Ngantuk Berakhir Kecelakaan Tragis, PNS Sopir Mobil Dinas KPPN Mukomuko Resmi Ditahan Polisi

Ngantuk Berakhir Kecelakaan Tragis, PNS Sopir Mobil Dinas KPPN Mukomuko Resmi Ditahan Polisi

Sopir mobil dinas KPPN Mukomuko yang terlibat kecelakaan tragis dan merenggut nyawa biduan karena mengantuk ditahan polisi--Radarkepahiang.id

Ngantuk Berakhir Kecelakaan Tragis, PNS Sopir Mobil Dinas KPPN Mukomuko Resmi Ditahan Polisi

RK ONLINE - Hingga Selasa 30 Mei 2023, Setyo Nugroho (42) sopir mobil dinas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Mukomuko masih berada di Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

BACA JUGA:PEMBORONG! Ingat Ini Warning Soal Proyek Perbaikan Jalan Rp 21 Miliar, Bupati Kepahiang: Sanksi Menanti

Terlibat kecelakaan tragis di Kepahiang yang menewaskan Minten, seorang biduan organ tunggal asal Pasar Ujung, Kepahiang, sopir mobil dinas Toyota Rush hitam milik KPPN Mukomuko ini akhirnya resmi ditahan polisi.

 

Pria yang diketahui berprofesi sebagai PNS ini, ditahan polisi dalam rangka dan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satlantas Polres Kepahiang.

Sebab saat disinggung terkait penetapannya sebagai tersangka, sampai saat ini masih belum ada keterangan lebih lanjut dari Satlantas Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Biasa Dipanggil Papi dan Modusnya Mencari Sensasi, Ini Fakta Kasus Pencabulan 17 Anak Bawah Umur di Sleman

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos mengatakan jika sebelumnya, mereka sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan terhadap pihak yang terlibat dalam kecelakaan tragis di Kepahiang ini.

 

Keduanya adalah Setyo Nugroho yang berstatus sebagai sopir dan penumpangnya, Wahyu Budiarso yang merupakan kepala KPPN Mukomuko.

BACA JUGA:Sebentar Lagi PPDB, Ini 2 SMA Negeri Terbaik dan Paling Recommended di Provinsi Bengkulu

"Masih akan kita ambil dulu keterangannya, sementara ini sopir mobil dinas KPPN Mukomuko sudah kita amankan di Polres Kepahiang," ujar Kasat.

 

Sumber: