PEMBORONG! Ingat Ini Warning Soal Proyek Perbaikan Jalan Rp 21 Miliar, Bupati Kepahiang: Sanksi Menanti
Salah satu pekerjaan paket proyek perbaikan jalan oleh pemborong yang diberikan peringatan oleh bupati Kepahiang--Istimewah
PEMBORONG! Ingat Ini Warning Soal Proyek Perbaikan Jalan Rp 21 Miliar, Bupati Kepahiang: Sanksi Menanti
RK ONLINE - Pemkab Kepahiang melalui Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu saat ini tengah melaksanakan proyek perbaikan jalan. Menelan anggaran hingga Rp21 miliar, proyek perbaikan jalan ini dibagi menjadi 3 paket yang dipihakketigakan.
BACA JUGA:Bukan SMAN 5 Bengkulu, Ini SMA Negeri Peraih Prestasi Perpustakaan Terbaik se Provinsi Bengkulu
Proyek perbaikan jalan ini sendiri meliputi proyek perbaikan jalan Desa Tebat Laut, Desa Talang Gelompok dan Desa Tebat Monok.
Mengingat sumber dana proyek perbaikan jalan ini bersumber dari dana pusat yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengingatkan pihak pemborong agar melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA:Content Creator Mari Merapat, Ada Undangan Berhadiah Jutaan dan Komisi dari Telkomsel
Bupati Kepahiang mengharapkan, 3 paket proyek perbaikan jalan di Kepahiang yang sedang berlangsung ini, direalisasikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Sekarang pekerjaannya sedang berlangsung ya. Saya ingatkan agar jangan sampai ada pekerjaan perbaikan jalan ini yang tidak sesuai apa lagi menyalahi aturan," ujar Hidayattullah.
BACA JUGA:PNS Sabar Ya, Gaji Ke-13 Tahun 2023 Ternyata Tidak Dibayarkan Penuh, Ini Penjelasanya!
Meskipun demikian bupati Kepahiang ini mengakui jika proyek perbaikan jalan yang menelan dana Rp21 miliar ini, sepenuhnya wewenang dan ranahnya Dinas PUPR dan juga DPRD Kepahuang.
Namun selaku orang nomor 1 di Kabupaten Kepahiang, Hidayattullah mengingatkan agar pihak pemborong atau OPD terkait, melaksanakan pekerjaan perbaikan jalan ini dengan baik dan tidak melenceng dari ketentuan yang ada.
Sebab sekecil apapun itu (kesalahan), bupati Kepahiang ini memastikan kalau ada sanksi yang sudah menanti bagi mereka yang melakukan kesalahan dalam merealisasikan uang milik negara.
Sumber: