Usai Diperiksa Penyidik, Inara Rusli Pilih Bungkam dan Langsung Pulang
inara rusli-----detik.net.id--
Usai Diperiksa Penyidik, Inara Rusli Pilih Bungkam dan Langsung Pulang
RK ONLINE - Setelah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Jumat 12 Mei 2023 malam, Inara Rusli pilih bungkam dan enggan bertemu dengan awak media.
Aulia Taswin sebagai kuasa hukum Inara Rusli mengatakan bahwa sampai saat ini, kliennya masih menjadi istri Virgoun.
Aulia Taswin menyebutkan bahwa Inara tidak memberikan alasan mengapa dia pergi begitu saja menuju kendaraannya. Namun, Aulia Taswin meminta maaf karena untuk saat ini, dia belum dapat memenuhi permintaan awak media untuk bertemu.
BACA JUGA:Bos JNT Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Sebut Judi Ini Sebagai Pemicunya
"Yang jelas dia tidak memberikan alasan, tapi maaf untuk kali ini saya belum bisa untuk bertemu dengan kawan pers," sebutnya.
Sebelumnya, Inara Rusli telah diperiksa oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya pada malam hari tanggal 12 Mei 2023. Kuasa Hukum Inara, Aulia Taswin, mengatakan bahwa Inara dicecar dengan 43 pertanyaan. Inara diperiksa selama kurang lebih dua setengah jam terkait laporannya pada Virgoun dan TAA.
"Pada malam hari ini dimana saya baru keluar dari pemeriksaan yaitu Inara sebagai pelapor dan sudah di BAP," katanya kepada awak media, Jumat 12 Mei 2023.
BACA JUGA:Bisa Fatal, Perhatikan Aturan Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Berikuti Ini
"Lebih kurang hampir dua jam setengah, ini ada sekitar empat puluh tiga pertanyaan yang disampaikan berkait dengan laporan saudara Inara kemarin tanggal 6 (Mei) yaitu dengan pasal 284 (Perzinaan)," tambahnya.
Sumber: