Begini Alur dan Krnologis Lengkap Kasus Ketua KPK Firli Bahuri Hingga Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Begini Alur dan Krnologis Lengkap Kasus Ketua KPK Firli Bahuri Hingga Ditetapkan Tersangka Pemerasan /---Istimewah-
Begini Alur dan Krnologis Lengkap Kasus Ketua KPK Firli Bahuri Hingga Ditetapkan Tersangka Pemerasan
RK ONLINE - Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dihadapkan dengan berbagai pasal terkait pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
"Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers.
Kronologi Kasus:
- Juni 2023: Kasus korupsi di Kementerian Pertanian pertama kali terungkap. KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk diperiksa.
- 28 September 2023: KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin, namun status tersangka belum diumumkan secara resmi.
- 4 Oktober 2023: Syahrul kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas ke luar negeri.
- 5 Oktober 2023: Syahrul diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri.
- 7 Oktober 2023: Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus pemerasan Firli Bahuri dari penyelidikan menjadi penyidikan.
- 7-9 Oktober 2023: Foto pertemuan Firli dengan SYL menjadi viral, menunjukkan mereka berbicara pada Maret 2022. Firli mengakui pertemuan tersebut tapi membantah adanya pemerasan.
- 13 Oktober 2023: KPK menahan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi.
Sumber: