SELAMAT, Bulan Depan Gaji Guru PNS dan PPPK Naik Menjadi Rp15 Juta Lebih!

SELAMAT, Bulan Depan Gaji Guru PNS dan PPPK Naik Menjadi Rp15 Juta Lebih!

Besaran gaji guru PNS dan PPPK bulan depan (April 2023) naik menjadi Rp15 juta lebih jika dikalkulasikan dengan THR dan tunjangan sertifikasi. -Dokumen-Radarkepahiang.id

 

Bedanya dengan THR, besaran dana Sertifikasi Guru ini diberikan pemerintah sebesar 1 bulan gaji pokok tanpa mengikutsertakan tunjangan.

BACA JUGA:Nekat Buka Bersama PNS Siap-siap Terima Sanksi, MenPAN RB Anas: Harus Patuh!

Tapi dengan rumus perhitungan yang ada ini saja, dapat dipastikan jika gaji guru PNS dan PPPK atau ASN April 2023 ini naik menjadi Rp15 juta lebih. 

 

Sebab khusus untuk April 2023 ini, guru PNS dan PPPK akan menerima sedikitnya 5 kali gaji pokok. Yakni gaji pokok plus THR yang include dengan gaji pokok dan tunjangan. Kemudian tunjangan sertifikasi 3 bulan yang akan dicairkan secara bersamaan oleh pemerintah.

Sumber: