PUPR Kepahiang

Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN

Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN

Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN--DOK/NET

Radarkepahiang.id - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah dapat dilihat oleh para tenaga honorer yang mengikuti tes. Kabarnya, sistem PPPK akan dihapus pada tahun 2025.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!

BACA JUGA:Bertahun-tahun Honorer dan Masuk Database BKN, Tapi Data THL ini Tak Masuk di 837 Calon PPPK Kepahiang

Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani memberikan bocoran jalur alternatif bagi honorer yang mau jadi ASN tahun 2025 jika sistem PPPK dihapus 2025. Keputusan ini menjadi sorotan, mengingat PPPK menjadi jalur utama untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN dalam beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Belum Tunjuk Pjs Kades Suro Bali

BACA JUGA:Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini

Nunuk Suryani menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, sistem PPPK akan digantikan oleh jalur baru yang telah terintegrasi. Bahwa untuk jalur menjadi ASN PPPK guru seleksi akan digabungkan dengan Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

BACA JUGA:Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan

BACA JUGA:DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari

Sesuai dengan amanat UU ASN nomor 20 tahun 2023 dimana penataan honorer harus segera diselesaikan. Penataan honorer juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui SDM yang lebih profesional dan terjamin hak-haknya.

BACA JUGA:PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!

BACA JUGA:Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!

Nantinya, setelah berstatus ASN, honorer yang diangkat PPPK akan mendapatkan sejumlah hak, diantaranya : 

- Tunjangan dan fasilitas

Sumber: