SELAMAT, Bulan Depan Gaji Guru PNS dan PPPK Naik Menjadi Rp15 Juta Lebih!

SELAMAT, Bulan Depan Gaji Guru PNS dan PPPK Naik Menjadi Rp15 Juta Lebih!

Besaran gaji guru PNS dan PPPK bulan depan (April 2023) naik menjadi Rp15 juta lebih jika dikalkulasikan dengan THR dan tunjangan sertifikasi. -Dokumen-Radarkepahiang.id

 

Sesuai dengan ketentuan yang sudah diterbitkan pemerintah, bulan depan atau April 2023 mendatang, guru PNS dan PPPK akan menerima 1 bulan gaji ditambah 2 tunjangan.

BACA JUGA:Bukan Orang Sembarangan, Ini Background 10 Besar KPU Provinsi Bengkulu dari Jurnalis Hingga Aktivis!

Dengan jumlah yang berbeda-beda, kedua tunjangan ini membuat gaji guru PNS dan PPPK naik menjadi Rp15 juta lebih khusus di bulan April 2023 ini.

 

Sebab selain besaran gaji setiap bulan, bulan depan atau April 2023 guru PNS dan guru PPPK juga akan menerima THR atau Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023.

 

Jika berkaca dari tahun sebelumnya, THR diberikan pemerintah kepada guru PNS dan PPPK sebesar gaji pokok.

Kemudian besaran THR guru PNS dan guru PPPK ini semakin menggiurkan karena tetap include dengan besaran tunjangan lainnya. 

BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Pembangunan Tol Bengkulu - Lubuklinggau Kandas Menurut Bappenas

Kemudian tunjangan sertifikasi guru qatau TPG.

Seyogyanya tunjangan sertifikasi guru PNS dan PPPK atau ASN ini akan disalurkan pemerintah Maret 2023 ini.

Namun informasi beredar, penyaluran sertifikasi guru triwulan I tahun 2023 ini diundur menjadi bulan depan.

 

Jadi pembayaran sertifikasi di bulan Maret kemungkinan akan mundur pada April 2023. Pencairannya akan dirapel tiga bulan atau triwulan 1 yang meliputi Tunjangan Sertifikasi Guru Januari, Februari dan Maret.

Sumber: