Nekat Buka Bersama PNS Siap-siap Terima Sanksi, MenPAN RB Anas: Harus Patuh!

Nekat Buka Bersama PNS Siap-siap Terima Sanksi, MenPAN RB Anas: Harus Patuh!

MenPAN RB Anas peringatkan PNS nekat buka bersama mengangkangi arahan Presiden Jokowi terkait larangan buka bersama/Foto: MenPAN RB Abdullah Azwar Anas.--Menpan.go.id

Menteri Anas ini mengakui jika kegiatan buka bersama, memang bisa memperkuat silaturahmi. Tetapi menurutnya, memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus dilakukan dengan kegiatan buka bersama. 

BACA JUGA:Berimbas Kepada PNS ASN dan Tenaga Honorer, Larangan Buka Bersama Presiden Jokowi Menuai Pro Kontra!

"Seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, koordinasi pekerjaan bahkan antar kementerian, lembaga, Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi," jelasnya.

 

Sepanjang Ramadhan 2023 ini, MenPAN RB Anas juga mengingatkan PNS ASN dan pegawai pemerintah lainnya agar tetap fokus kerja dalam meningkatkan pelayanan publik. MenPAN RB Anas berkeinginan kalau tida ada kesan di publik, PNS atau ASN yang meninggalkan tugas karena sibuk jadi panitia buka bersama.

 

Anas pun menyarankan bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan mengirim PNS atau ASN sebagai perwakilan.

BACA JUGA:Viral!! Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI Sebut Kritik Keras DPR RI, Melki: Pahami!

"Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial," pungkasnya.

 

Sebelumnya arahan Presiden Jokowi terkait larangan buka bersama ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet tentang arahan terkait penyelenggaraan buka bersama. 

 

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung Selasa 21 Maret 2023 lalu yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

 

Surat Edaran ini memiliki 3 poin penting yakni:

Sumber: