Terungkap! Penggeledahan Rumah Gusril Mantan Bupati Kaur Ternyata Pasal Senjata Api Rakitan
Kapolda Bengkulu mengungkapkan kasus senjata api rakitan menjadi latar belakang penggeledahan rumah milik Gusril mantan bupati Kaur.--Bengkuluekspress.com
Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, tim gabungan Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu mendapati informasi jika salah satu senjata api rakitan tersebut, mengarah ke rumah Gusril Fauzi yang merupakan mantan bupati Kaur.
"Dari hasil pengambangan penangkapan kita di Kaur, dia sudah memproduksi senjata senjata-senjata itu ke mana-mana, termasuk ke ajudan mantan bupati Kaur," sambungnya.
Masih menindaklanjuti hasil pengembangan, Kapolda Bengkulu ini mengungkapkan jika tim gabungan Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu langsung melakukan penggeledahan di rumah Gusril Fausi, mantan bupati Kaur yang berada di kawasan Perumnas Kemiling Permai, Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, Selasa 28 Maret 2023 lalu.
BACA JUGA:Aturan Baru, ASN Disdikbud di Provinsi Ini Wajib Masuk Kantor Pukul 05.30 Pagi
"Kita lakukan penggeledahan dan di situ ditemukan banyak selongsong atau peluru, sajam ada semuanya ada disana di rumahnya," Tutupnya.
Kasus Rahiman Dani Dalam Penyelidikan
Sementara itu jika berbicara mengenai senjata api, sebelumnya di Kota Bengkulu salah satu calon anggota DPD RI, Rahiman Dani sempat menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh Orang Tidak Dinekal (OTD).
BACA JUGA:VIRAL, Video Bullying Pelajar SMK Kepahiang Dihujat Netizen, Begini Tanggapan Kapolres Kepahiang!
Dalam kasus ini Rahiman Dani yang saat itu dalam perjalanan menuju masjid, mengalami beberapa luka tembak yang kemudian membuat dirinya harus dilarikan ke rumah sakit.
Tidak hanya Polresta Bengkulu, kasus penembakan Rahiman Dani juga ditangani langsung oleh jajaran Polda Bengkulu. Sampai saat ini, kasus tersebut masih berproses dan pelakunya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sumber: