Terungkap! Penggeledahan Rumah Gusril Mantan Bupati Kaur Ternyata Pasal Senjata Api Rakitan
Kapolda Bengkulu mengungkapkan kasus senjata api rakitan menjadi latar belakang penggeledahan rumah milik Gusril mantan bupati Kaur.--Bengkuluekspress.com
RK ONLINE - Setelah sepekan belum memberikan keterangan, alasan tim gabungan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah milik Gusril Fauzi mantan bupati Kaur akhirnya terungkap.
Penggeledahan di rumah mantan bupati Kaur yang terjadi, Selasa 28 Februari malam tersebut ternyata dilatarbelakangi oleh kasus senjata api rakitan.
Hal ini tentunya sejalan dengan senjata api yang sebelumnya berhasil ditemukan dan diamankan tim gabungan Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu, saat menggeledah rumah milik Gusril Fausi mantan bupati Kaur.
Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Drs. Armed Wijaya, MH mengatakan, penggeledahan di rumah mantan bupati Kaur, Gusril Pausi dilakukan oleh tim gabungan Polda Bengkulu sepekan yang lalu, berkaitan dengan kasus senjata api rakitan.
BACA JUGA:Tragis, Pengantin Baru di Mukomuko Tewas Ditempat Usai Tersengat Listrik, Begini Ceritanya!
Sebab beberapa waktu lalu, terdapat penangkapan salah satu warga Kabupaten Kaur terkait kasus pembuatan senjata api rakitan yang sampai saat ini diamankan Ditreskrimum Polda Bengkulu.
"Terkait kepemilikan senjata api ilegal, hasil pengembangan dari penangkapan kita yang ada di Kaur," kata Kpaolda Bengkulu kepada awak media, Senin 6 Maret 2023.
Kapolda Bengkulu ini menambahkan jika sebelumnya, petugas melakukan pengembangan dari penangkapan pelaku pembuatan senjata api rakitan berinisial A.
Sumber: