3.675 Warga Belum Rekam e-KTP

3.675 Warga Belum Rekam e-KTP

DOK/RK : DATANG : Warga Kabupaten Kepahiang datang ke Kantor Dinas Dukcapil mengurus dokumen kependudukan.--

RK ONLINE - Ribuan warga Kabupaten Kepahiang masih belum merekam data untuk KTP elektronik atau e-KTP. Padahal warga yang belum merekam data kependudukan ini terancam tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si Minggu (19/2) menyebutkan, ada sekitar 3.675 warga yang belum merekam KTP elektronik. Di sisi lain menurut dia, pihaknya sudah menyelesaikan hampir 99 persen perekaman KTP.

 

"Ada 3.675 penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, itu merupakan warga wajib KTP maupun pemula," kata Ana-sapaannya.

 

Dia pun melanjutkan, pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan perekaman KTP elektronik terutama jelang Pemilu. Bahkan Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang mengagendakan untuk jemput bola perekaman khususnya bagi wajib KTP pemula ke sekolah - sekolah. Begitu pun jemput bola hingga ke desa -desa dan ke kelurahan untuk menjemput bola perekaman KTP elektronik bagi warga umum.

 

"Selain turun langsung ke kecamatan, desa, kelurahan maupun ke sekolah - sekolah, kami dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang juga mengagendakan perekaman KTP elektronik ke Lapas. Karena, apabila ada warga kita yang belum perekaman, biasanya didata oleh pihak Lapas dan petugas kita datang melakukan perekaman dan cetak kartu kependudukannya," jelasnya.

 

Ana menambahkan, sejak dokumen kependudukan seperti KTP bermigrasi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD), sekarang ini metode cetak fisik kartu tanda penduduk tetap dilakukan. Hal ini untuk memenuhi dokumen kependudukan fisik bagi warga yang tidak memiliki smartphone.

 

"Ketika jemput bola perekaman, bagi warga yang sudah memiliki smartphone, KPT-nya menggunakan identitas kependudukan digital atau IKD. Sementara warga yang tidak memiliki smartphone, akan tetap dicetak fisiknya (Fisik KTP, red)," demikian Ana.

 

Sumber: