3.675 Warga Belum Rekam e-KTP

3.675 Warga Belum Rekam e-KTP

DOK/RK : DATANG : Warga Kabupaten Kepahiang datang ke Kantor Dinas Dukcapil mengurus dokumen kependudukan.--

BACA JUGA:Pelaku UMKM Ngeluh, MinyaKita Mulai Langka

 

Pastikan Masuk DPT Sebelumnya, 526 Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Kepahiang dilantik untuk masa kerja Pemilu 2024. Pantarlih pun mulai melaksanakan pencoklitan data pemilih di wilayah kerja masing-masing sejak Senin (12/2) lalu. Sesuai tahapan yang ditentukan, proses Coklit data terhadap pemilih atau warga berlangsung hingga 14 April mendatang.

 

"Waktu kerja Coklit ini kisaran 2 bulan. Pantarlih mendatangi satu per satu rumah masyarakat, memastikan warga telah terdaftar sebagai pemilih atau belum," kata Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S. Sos. I, M. Pd.

 

Masih menurut Supran, data acuan Pantarlih melakukan pencoklitan warga yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir serta DP4. Dari data dasar Pantarlih itulah nantinya akan diketahui apakah warga bersangkutan sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. "Pantarlih bawa DPT terakhir dan DP4. Sedangkan warga menyiapkan KTP atau KK (Kartu Keluarga)," ujar Supran.

 

Lebih lanjut dipaparkannya, KPU Kabupaten Kepahiang memastikan melalui Pantarlih, seluruh warga yang punya administrasi kependudukan, harus terdafar DPT sehingga dapat menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024. "Punya administrasi di Kabupaten Kepahiang, pasti terdaftar dalam DPT," demikian Supran.

Sumber: