Di Kepahiang Polisi Amankan 32 Batang Tanaman Ganja Berikut 3 Terduga Pelaku, Begini Kronologisnya!

Di Kepahiang Polisi Amankan 32 Batang Tanaman Ganja Berikut 3 Terduga Pelaku, Begini Kronologisnya!

Berasal dari Kepahiang 3 terduga pelaku pemilik 32 batang tanaman ganja diamankan polisi--KoranRB.id

Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi mengatakan jika dari lokasi ditemukan, tanaman ganja ini langsung diamankan ke Polres Benteng untuk dijadikan sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Begini Jadinya Kalau SPBU Disanksi Pertamina Karena Terbukti Melakukan Pelanggaran, Imbasnya ke Masyarakat!

"Sementara ini hanya ada 32 batang tanaman ganja dan 3 orang terduga pelaku yang diamankan. Tapi kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat," singkatnya.

Sumber: