PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Tidak Lulus, BKDPSDM Kepahiang Sebut Tenaga Honorer Otomatis Diangkat PPPK Paruh Waktu

Tidak Lulus, BKDPSDM Kepahiang Sebut Tenaga Honorer Otomatis Diangkat PPPK Paruh Waktu

BKDPSDM Kepahiang menyebutkan jika tenaga honorer otomatis diangkat PPPK paruh waktu jika sebelumnya tidak lulus dalam seleksi CPNS atau PPPK tahap sebelumnya.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Meskipun tidak lulus, BKDPSDM Kepahiang memastikan jika tenaga honorer yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahap sebelumnya secara otomatis diangkat PPPK paruh waktu.

 

Sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah, BKDPSDM Kepahiang mengatakan jika tenaga honorer yang sebelumnya gagal dalam mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahap sebelumnya, dipastikan secara otomatis diangkat PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Cair Februari 2025 Ini, Pemerintah Sahkan Pemberian Tunjangan Tambahan PNS Rp10 Juta

BACA JUGA:Masuk Database BKN, Tidak Semua THL Pemkab Kepahiang Bisa Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer

Demikian disampaikan Kepala BKDPSDM Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Pelaksana tugas (Plt) Kabid Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir, Bahrul Rozi kepada Radarkepahiang.id baru-baru ini.

 

Dia mengatakan jika ketentuan tersebut sudah disahkan oleh pemerintah pusat dan sudah mulai diberlakukan. Dengan adanya ketentuan ini, Barul mengatakan jika tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi CPNS atau PPPK tahap sebelumnya, tetap memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi abdi negara.

 

"Memang benar mereka sudah masuk database BKN. Tapi mereka tidak bisa mengikuti pendaftaran PPPK khusus tenaga honorer ini, karena sebelumnya mereka sudah lulus administrasi dalam seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya. Tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CPNS atau PPPK tahap sebelumnya, secara otomatis diangkat PPPK paruh waktu," ucapnya. 

BACA JUGA:Berapa Jumlah Formasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Masuk Database BKN di Lingkungan Pemkab Kepahiang?

BACA JUGA:Sering Diprotes Pengunjung, Segini Tarif Parkir Tetbaru RSUD Kepahiang

Pria yang akrab disapa Ceng ini mengungkapkan, adanya ketentuan ini pula yang kemudian membuat tidak semua tenaga honorer Pemkab Kepahiang, dapat mengikuti seleksi PPPK khusus tenaga honorer masuk database BKN yang diselenggarakan Pemkab Kepahiang saat ini.

 

Sumber: