Penghentian Dirut RSMY, Edwar : Beri Kesempatan Dulu
DOK/RK : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM--
BACA JUGA:Puluhan Massa Geruduk Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya
Edwar melanjutkan, RSMY dipimpin oleh kalangan profesional bukan serta merta dilakukan secara sembarangan karena telah melalui proses open bidding, melalui fit and proper test, melalui tim seleksi dan adanya evaluasi secara langsung dari gubernur.
Ia juga menyebut, keberadaan rumah sakit umum daerah yang dipimpin kalangan profesional atau non ASN cukup banyak dan hal tersebut justru membuat rumah sakit yang ada semakin berkembang dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi rumah sakit.
"Sebagai contoh saya beberapa bulan yang lalu bersama Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu berkunjung ke rumah sakit Al- Ikhsan di Bandung Jawa Barat yang Direktur utamanya dijabat oleh kalangan profesional yang sebelumnya dijabat oleh ASN. Dulunya rumah sakit tersebut rugi dan memiliki hutang seperti banyak seperti pembayaran insentif tenaga medis, dan sekarang saat dipimpin dari nonton ASN mereka sudah mempekerjakan karyawan sampai 1200 orang. Nah bisa dibayangkan itu membuka peluang tenaga kerja," paparnya.
Dengan demikian Edwar menilai memberi kesempatan kepada Dirut RSMY merupakan wal yang perlu dilakukan saat ini, apalagi jabatan yang diemban masih terbilng baru. Namun ia juga menekankan, kesempatan yang diberikan dengan catatan bahwa Dirut RSMY harus berjalan secara independen, hal ini lantaran keberadaan rumah sakit sebagai BLUD jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk berpolitik.
Sumber: