Astaghfirullah, Pelajar SMP di Kabupaten Ini Nekat Mencabuli Anak yang Masih Berusia Segini!
Berawal dari mendadak ngompol kasus bapak tiri rudapaksa bocah malang berusia 8 tahun di Lebong berhasil terungkap/Foto: Ilustrasi--Radar Lampung
RK ONLINE - Nekat mencabuli anak yang masih berusia 6 tahun, seorang pelajar SMP di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu nampaknya bakal berurusan dengan pihak kepolisian.
Meskipun masih remaja, pelajar SMP yang nekat mencabuli anak yang masih berusia 6 tahun ini, dipastikan akan berurusan dengan pihak kepolisian.
Sebab saat mengetahui peristiwa pelajar SMP yang nekat mencabuli anak berusia 6 tahun ini, pihak keluarga yang tidak terima langsung melayangkan laporan kepada pihak kepolisian.
Sumber: