Astaghfirullah, Pelajar SMP di Kabupaten Ini Nekat Mencabuli Anak yang Masih Berusia Segini!

Astaghfirullah, Pelajar SMP di Kabupaten Ini Nekat Mencabuli Anak yang Masih Berusia Segini!

Berawal dari mendadak ngompol kasus bapak tiri rudapaksa bocah malang berusia 8 tahun di Lebong berhasil terungkap/Foto: Ilustrasi--Radar Lampung

 

 

Salah satunya dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang diduga mengetahui kejadian ini.

 

 

BACA JUGA:Daftar Lengkap 5 Formasi CPNS Lulusan SMA 2023, Berikut Ketentuan Khusus Persyaratan dan Format Berkasnya

 

"Untuk sementara itu dulu, kami akan segera bertindak," tutupnya.

 

 

 

Informasi berhasil dihimpun, dugaan pelajar SMP nekat mencabuli anak usia 6 tahun ini terjadi akhir Desember 2022 lalu. 

 

Saat itu korban dikabarkan sedang bermain bersama-sama temannya tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Amen. 

 

Sumber: