168 SPDP, 3 DPO Kasus Pidum dan 5 Perkara Melalui RJ
DOK/RK : SAMPAIKAN : Plt. Kajari Kepahiang, Andi Helmi Adam, MH didampingi sejumlah Kasi di jajaran Kejari Kepahiang menyampaikan soal penanganan perkara dan capaian kinerja sepanjang tahun 2022, Selasa (27/12).--
BACA JUGA:Tancap Gas, Paripurna Raperda RTRW dan Evaluasi APBD Digeber Januari
Disisi lain juga diungkapkan Kajari, total 4 orang yang ditetapkan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari 4 DPO tersebut, 1 kasus Tipikor dan 3 lainnya merupakan kasus Pidum. Dari 4 DPO tersebut, diungkapkan Kajari, baru 1 DPO yang berhasil ditangkap merupakan DPO dugaan Tipikor, Aji Seri.
"Sementara DPO lainnya, masih dalam pengejaran kami. Diantaranya terlibat kasus Narkoba dengan penjara 4 bulan dan kasus penggelapan dengan penjara 3 tahun, serta kasus penggelapan dengan hukuman penjara 3 tahun," demikian Kajari.
Sumber: