Kepahiang 'Menyala' Lagi, Dugaan Kasus Korupsi di RSUD Kepahiang Resmi Naik Penyidikan!
Dugaan kasus korupsi di RSUD Kepahiang saat ini sudah resmi naik penyidikan di Kejari Kepahiang.--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Setelah kasus korupsi di DPRD Kepahiang, kini kasus korupsi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu kembali "menyala" dan bakal menjadi kabar yang cukup menghebohkan.
Teranyar diketahui kalau dugaan kasus korupsi di RSUD Kepahiang yang sudah sejak lama berproses, dikabarkan terus bergulir bahkan saat ini secara resmi sudah naik penyidikan.
BACA JUGA:NI PPPK Paruh Waktu Kepahiang Belum Muncul di Mola BKN
BACA JUGA:Bukan Pejabat 'Impor', Pemkab Kepahiang Pilih Maksimalkan Potensi ASN Lokal
Dugaan kasus korupsi di RSUD Kepahiang ini, terjadi pada tahun anggaran 2020-2021. Perkara bergulir dan berproses di Kejaksaan Negeri atau Kejari Kepahiang.
"Iya, bahkan saat ini dugaan kasus korupsi di RSUD Kepahiang ini sudah resmi naik penyidikan," ungkap Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH, Jumat 3 Oktober 2025 siang.
BACA JUGA:Dinkes Kepahiang Perketat Pengawasan Terhadap Program MBG
BACA JUGA:Harga Kopi di Kepahiang Belum Stabil
Dikatakan Febri, dugaan kasus korupsi di RSUD Kepahiang ini terjadi dalam realisasi anggaran terkait instalasi listrik dan sarana listrik tahun 2020-2021.
"Indikasi ini ditemukan dalam kegiatan instalasi listrik dan sarana listrik," jelas Febri.
Dalam prosesnya sambung Kasi Pidsus, penyidik Kejari Kepahiang sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, yakni 28 orang saksi. Dari puluhan jumlah saksi yang sudah menjalani pemeriksaan tersebut kata Febri, penyidik juga sudah melakukan pemanggilan terhadap mantan Dirut RSUD Kepahiang berinisial HN yang menjabat pada tahun dugaan kasus korupsi ini terjadi, yakni tahun 2020-2021 itu.
Sumber:


