Disway banner

Penggeledahan, Diduga Tidak Kooperatif Istri Mantan Waka I DPRD Kepahiang Dipanggil Jaksa!

Penggeledahan, Diduga Tidak Kooperatif Istri Mantan Waka I DPRD Kepahiang Dipanggil Jaksa!

Jaksa saat menyita mobil mewah yang didapat mantan ketua DPRD Kepahiang dalam proses lelang langsung beberapa waktu lalu.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Karena diduga tidak kooperatif, As istri mantan Waka I DPRD Kepahiang yang kini menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi, terpaksa dipanggil jaksa jajaran Kejari Kepahiang.

 

Diketahui kalau dalam menindaklanjuti kasus korupsi di DPRD Kepahiang, Selasa 19 Agustus jajaran penyidik Kejari Kepahiang melakukan penggeledahan di rumah mantan ketua DPRD Kepahiang dan rumah kontrakan yang ditempati mantan Waka I DPRD Kepahiang.

BACA JUGA:50 Persen Pencairan DD ADD di Kepahiang Terkendala

BACA JUGA:Dimanfaatkan untuk Fasum, Pemkab Kepahiang Tinjau Eks Lahan PT. TUMS

Di sini (rumah kontrakan mantan Waka I), jaksa mendapati kalau semua dokumen penting yang menjadi sasaran jaksa dalam penggeledahan sama sekali tidak ditemukan. 

 

Dengan demikian, penyidik kemudian berinisiatif untuk menghubungi As selaku istri mantan Waka I DPRD Kepahiang via telefon. Di sini jaksa meminta agar As menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan penyidik. 

 

Selain itu jaksa juga meminta agar As dan 2 IRT yang ada di rumah kontrakan yang ditempati mantan Waka I DPRD Kepahiang ini untuk dapat hadir menjalani proses pemeriksaan di Kejari Kepahiang.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Pastikan Jalan Berlubang Seputar Kota Segera Diperbaiki

BACA JUGA:Soal Waktu dan Anggaran, Rintisan Sekolah Rakyat di Kepahiang Batal!

"Namanya istri, ya sedikit banyaknya dia pasti mengetahui atau bahkan bisa jadi ada kaitannya. Maka dari itu dia kami panggil untuk pemeriksaan di Kejari Kepahiang," terang Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH.

 

Sumber: