Hakordia 2025, Kejari Kepahiang Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Hingga Rp4,8 Miliar
Hakordia 2025, Kejari Kepahiang Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Hingga Rp4,8 Miliar--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Berbarengan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang merilis penanganan perkara yang sudah dilaksanakan oleh Kejari Kepahiang.
Dari sejumlah perkara tersebut, Kejari Kepahiang menyampaikan pencapaiannya dalam hal pemulihan kerugian negara yang jumlahnya mencapai Rp4,8 miliar.
BACA JUGA:Usai Minta Perpanjangan Jabatan, Kini Forum Kades di Kepahiang Tuntut Dana Pensiun!
BACA JUGA:HUT Kepahiang Tanpa Hiburan Rakyat, Bupati:Dampak Pemangkasan TKD 2026!
Penyelamatan uang negara tersebut berdasarkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Sekretariat DPRD Kepahiang TA 2021-2023, yang saat ini sudah ditetapkan 10 orang tersangka.
Dalam perjalanannya, penyidik Kejari Kepahiang sudah melakukan penyitaan sejumlah aset berharga milik tersangka kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang. Namun sampai saat ini, sejumlah aset yang disita tersebut masih dalam tahap penghitungan.
BACA JUGA:Manfaatkan Aplikasi Ini! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp350.000
BACA JUGA:Kepahiang Geger! Diduga 3 Tengkorak Manusia Ditemukan di Dalam Guci
Keberhasilan dalam menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp4.852.767.051 ini, dilakukan Kejari Kepahiang dalam penanganan perkara sepanjang tahun 2025 ini.
"Uang negara yang berhasil diselamatkan itu salah satunya dari perkara dugaan Tipikor pada Sekretariat DPRD, sementara dari penyitaan aset dalam tahap penghitungan," ungkap Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH didampingi Kasi Intel, Nanda Mahardika, SH, MH dan Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, SH, MH.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Diskominfo Kepahiang Lakukan Monev PPID!
Sumber:


