Disway banner

Jelang Sidang Kasus OTT Proyek BBWSS Jaksa Siapkan 9 JPU, Mungkinkah Tersangkanya Bertambah?

Jelang Sidang Kasus OTT Proyek BBWSS Jaksa Siapkan 9 JPU, Mungkinkah Tersangkanya Bertambah?

Jelang Sidang Kasus OTT Proyek BBWSS Jaksa Siapkan 9 JPU, Mungkinkah Tersangkanya Bertambah?--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Selama 20 hari kedepan, kelima orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi operasi tangkap tangan fee proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VII yakni KM, FR, HE, AD dan SB menjadi tahanan jaksa. Menghadapi persidangan perkara tersebut, Kejaksaan Negeri Kepahiang menyiapkan sedikitnya 9 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:Penemuan Diduga 3 Tengkorak Manusia Masih Misteri, Forensi Hingga Ahli Sejarah Dilibatkan!

BACA JUGA:Terbukti Membayar ke Pengguna, Ini Dua Aplikasi Penghasil Uang Paling Banyak Digunakan!

Kajari Kepahiang Asvera Primadona, SH MH melalui Kasi Intel Nanda Mahardika, SH MH menerangkan Kejaksaan menyatakan berkas perkara beserta barang bukti yang dilimpahkan lengkap dan siap menjalani proses persidangan. Dimana, jaksa menerima pelimpahan lima orang tersangka beserta BB uang Rp308 juta dan 1 unit kendaraan mewah jenis Toyota Vellire yang diduga diamankan penyidik Polres Kepahiang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2023 lalu.

 

"JPU yang siap menghadapi persidangan perkara yang baru saja dilimpahkan ini 9 orang jaksa," kata Kasi Intel.

BACA JUGA:5 Tersangka dan BB Rp308 Juta Kasus OTT Proyek BBWS Dilimpahkan ke Jaksa!

BACA JUGA:Kategori Spirit Media Baru, JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025

Kasi Intel menjelaskan, pascadilimpahkan, nantinya pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih jauh, hal ini terkait apakah berpotensi menambah tersangka baru dalam perkara OTT fee proyek P3-TGAI BBWS ini. 

 

"Nanti pihak penyidik, apakah akan ada tersangka baru atau tidak," singkat Kasi Intel.

BACA JUGA:Instruksi Pemerintah! Diskominfo Kepahiang Gelar Konsolidasi Rencana Aksi Satu Data Indonesia!

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan Parah, Satlantas Polres Kepahiang Siapkan Rekayasa Lalin dan Pos Taktis!

Termasuk, lanjutnya jaksa juga akan melakukan konfirmasi terkait dengan barang bukti uang senilai Rp308 juta yang dilimpahkan pada Kejaksaan tersebut. Disinyalir, adanya perbandingan nilai uang dalam OTT dugaan fee proyek P3-TGAI BBWS.

Sumber:

Berita Terkait