Proyek Penanggulangan Bencana Diprotes Warga, BPBD Kepahiang ke Kejari
Proyek Penanggulangan Bencana Diprotes Warga, BPBD Kepahiang ke Kejari--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Belum selesai 100 persen, proyek penanggulangan bencana di jalan Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung diprotes warga. Aksi protes tersebut ditunjukkan dengan cara warga memagari kawasan proyek tersebut, lantaran warga menilai kawasan proyek tersebut masuk dalam kawasan tanah pribadi milik warga.
BACA JUGA:Minta Waktu 3 Hari, Bupati Bakal Jatuhkan Sanksi ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama
BACA JUGA:ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Pernah Tersandung Kasus Narkoba!
Karena hal itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang meminta pendampingan pada Kejaksaan Negeri Kepahiang Senin 20 Oktober 2025 bersama dengan Pemerintah Kelurahan Pasar Ujung, serta RT dan RW wilayah Sidodadi. Kepala BPBD Kepahiang, Hendra, ST mengatakan bahwa, sejak awal pengerjaan proyek penanggulangan bencana tersebut, semula tidak ada persoalan.
BACA JUGA:Enggan Rumahnya Dipasang Stiker Miskin, Penerima BPNT di Kepahiang Pilih Mundur
BACA JUGA:Cair Akhir Oktober Ini, Penyaluran Bansos Tidak Lagi Melalui Kantor Pos
"Akan tetapi, memasuki progres pengerjaan 70 persen, pengerjaan pembangunan penanggulangan bencana ini diprotes warga dengan melakukan pemanggaran dilokasi pembangunan proyek," kata Hendra.
Karena aksi protes warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut, kata Hendra, sehingga tahapan pekerjaan pembangunan penanggulangan bencana di wilayah tersebut terhenti.
BACA JUGA:Totalnya Rp7,5 Miliar, Sebanyak 9,6 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kepahiang Menunggak Iuran!
BACA JUGA:Lagi Viral, Coba Sekarang Game Penghasil Uang Ini Pasti Dapat Saldo DANA Gratis Rp150.000
"Perencanaan pekerjaan pembangunan penanggulangan bencana ini sudah direncanakan sejak tahun lalu dan pekerjaannya di tahun ini, manfaatnya untuk mencegah longsor di wilayah tersebut. Karena aksi protes itu kita minta pendampingan Kejari, lurah dan warga pun kita datangkan untuk mengklarifikasi terkait penandatangan persetujuan yang bersangkutan," terang Hendra.
BACA JUGA:Memasuki Triwulan IV, Capaian PAD Kepahiang TA 2025 Baru 64 Persen
BACA JUGA:Langsung Masuk Dompet Digital, Ini Cara Aman Dapat Saldo DANA Rp130.000!
Sumber:


