Pengajuan ADD/DD Tahap III Ditunggu
DOK/Net : Ilustrasi Dana Desa--
RK ONLINE - Menyisakan 1 bulan lebih sepekan, tahun anggaran 2022 segera berakhir. Namun dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, baru 8 desa yang mengajukan berkas usulan pencairan ADD/DD tahap III ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang.
Dengan sisa waktu yang terbilang sudah sangat mendesak, pemerintah desa pun diingatkan agar secepatnya mengajukan berkas pencairan ADD/DD - nya, sehingga dapat dilakukan proses lanjutan yakni disampaikan ke BKD Keuangan untuk pencairan.
Kepala DPMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH membenarkan jika sejauh ini dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang baru berkas 8 desa saja yang sudah diterima pihaknya. Berkas pengajuan pencairan ADD/DD dari 8 desa tersebut masih diverifikasi, dimungkinkan dalam minggu ini juga akan diteruskan ke BKD Keuangan untuk proses lebih lanjut.
"Desa - desa lainnya yang belum mengajukan, supaya secepatnya bisa mengajukan. Mengingat waktu efektif yang tersisa hanya kisaran 1 bulan lagi. Untuk berkas 8 desa yang sekarang kita verifikasi dimungkinkan minggu ini juga akan disampaikan ke BKD Keuangan untuk pencairan," kata Iwan.
BACA JUGA:Baru 4 Desa Usul Pencairan DD Tahap III
Masih menurut Iwan, sekarang Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penghasilan Tetap (Siltap) Kades sudah tuntas dan hanya menunggu pengajuan berkas pencairan dari masing-masing pemerintah desa. Selain itu hitungan Siltap Kades dari masing-masing pemerintah desa juga telah diterima DPMD.
"Ya hitungan Siltap Kades setiap desa sudah kita dapatkan, Perkada juga sudah tuntas. Sekali lagi kami ingatkan, pemerintah desa secepatnya bisa mengajukan dokumen pencairan sehingga ADD/DD tahap III bisa direalisasikan tepat waktu," demikian Iwan.
Sumber: