Khusus Peserta Lolos Passing Grade, Simak Kisi-kisi SKB Resmi dari KemenPAN RB!
Khusus Peserta Lolos Passing Grade, Simak Kisi-kisi SKB Resmi dari KemenPAN RB!--Dok/Net
Radarkepahiang.id - Peserta CPNS 2024 yang sudah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dan dengan perolehan nilai melebihi ambang batas atau passing grade, artinya berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Maka dari itu, kisi-kisi SKB CPNS 2024 yang diterbitkan Kementerian PAN RB penting untuk diketahui bagi anda yang mempersiapkan tahapan seleksi SKB.
Yakni, melalui Surat MenPANRB nomor B/5457/M.SM01.00/2024 tanggal 4 November 2024, Kementerian PANRB telah membagikan kisi-kisi materi terkait seleksi kompetensi bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Adapun pelamar CPNS 2024 yang lolos tahapan SKD akan melanjutkan ke tahap tes SKB.
BACA JUGA:Dukcapil Kepahiang Beri Kemudahan Layanan Kependudukan untuk Calon Jemaah Haji
BACA JUGA:Budi Gunawan Resmi Dilantik Sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian Jadi Wakil!
Tahapan tes SKB ini memiliki bobot 60 persen dalam perhitungan nilai akhir kelulusan CPNS. Dengan bobot yang cukup besar, pelamar CPNS diharapkan tidak menganggap enteng tes ini, melainkan lebih fokus mempersiapkan diri agar mendapatkan hasil terbaik.
Maka dari itu , pelamar CPNS bisa memanfaatkan kisi-kisi materi SKB CPNS 2024 guna memahami jenis soal yang mungkin akan dihadapi nantinya. Berikut kisi-kisi secara garis besar :
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Berencana Bangun Museum Benda Bersejarah
BACA JUGA:Meski Tidak Dibebankan Biaya Sewa, Auning Pasar Masih Banyak Kosong!
- Psikotes
- Tes Potensi Akademik
Sumber: