Usulan Pencairan Dana Desa 2023 dari 13 Desa Ini Ditolak KPPN, Cek Sekarang Ini Daftarnya!

Usulan Pencairan Dana Desa 2023 dari 13 Desa Ini Ditolak KPPN, Cek Sekarang Ini Daftarnya!

Ilustrasi Dana Desa--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Usulan pencairan Dana Desa 2023 dari 13 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, akhirnya mental dan terpaksa "balik kanan" karena ditolak dan terpaksa dikembalikan. 

 

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MAp, Selasa 28 Maret 2023.

BACA JUGA:CATAT Ini 5 Samsat yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Ada Diskon 50 Persen!

Menurut Jono, beberapa waktu lalu BKD menyerahkan sedikitnya 24 usulan pencairan Dana Desa tahap I kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rejang Lebong.

 

Namun dalam pelaksanaannya, ada sebanyak 13 berkas usulan pencairan Dana Desa 2023 dari 13 desa yang ternyata tidak diterima dan ditolak oleh KPPN. 

 

Sebab setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh KPPN, 13 berkas usulan tahap I pencairan Dana Desa 2023 memiliki sejumlah kesalahan yang harus dilakukan perbaikan.

BACA JUGA:Kenaikan THR 2023 PNS ASN PPPK TNI Polri Bikin Sumringah, Ini Jadwal Pencairan THR Menurut MenPAN RB Anas!

Jono mengatakan kalau saat ini, belasan berkas usulan pencairan Dana Desa 2023 ini sudah diperbaiki oleh masing-masing desa dan secepatnya akan kembali diproses ke KPPN Rejang Lebong.

 

"Iya benar, kemarin memang ada berkas yang dikembalikan karena ada yang kesalahan. Tapi sekarang sudah diperbaiki dan sudah diproses kembali oleh KPPN Rejang Lebong," ujar Jono.

 

Sumber: