Aplikasi Haji Pintar

Aplikasi Haji Pintar

DOK/RK : Kasi Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsyah, S.Ag--

RK ONLINE - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI mempermudah layanan pendaftaran haji pada masyarakat. Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman,S.Ag MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsyah, S.Ag menyampaikan bahwa selain pendaftaran haji, aplikasi haji pintar itu dapat digunakan bagi calon jemaah haji yang mengajukan pelimpahan kursi atau yang mengajukan peralihan karena sakit kronis.

 

Yang terpenting adalah fitur mendaftar haji dapat dilakukan secara online oleh masyarakat. "Cukup menggunakan aplikasi Haji Pintar, calon jamaah dapat mendaftar haji. Kemudian ada fitur bagi CJH yang mengusulkan pelimpahan," terang Zulfakar.

 

Dia lanjut menjelaskan, melalui aplikasi tersebut prosesnya sederhana, cepat dan mudah. Ketika mendaftar, CJH tidak harus datang ke Kantor Kemenag. Karena hanya cukup mendaftar di aplikasi Haji Pintar dan bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik.

 

Melalui aplikasi itu, CJH diharuskan membuka rekening tabungan haji terlebih dahulu. Selanjutnya melakukan pembayaran setoran awal di bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji.

 

BACA JUGA:Berharap Ada Penambahan

 

"Calon jamaah haji melakukan konfirmasi pendaftaran haji pada Kantor Kemenag Kepahiang. Fitur lainnya yang tersedia dalam aplikasi HajiPintar tersebut seperti info dan doa-doa manasik haji, daftar layanan dalam maupun luar negeri, info umrah dan haji khusus, informasi keberangkatan serta info lainnya," jelas Zulfakar.

 

Ia melanjutkan, aplikasi tersebut merupakan inovassi perkembangan teknologi. Salah satu yang diusulkan adalah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di tanah air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.

Sumber: