Berharap Ada Penambahan
DOK/Net : Ilustrasi Haji--
RK ONLINE - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang sekarang menanti penetapan kuota keberangkatan haji pada tahun 2023 mendatang.
Lantaran sebagian dari calon jemaah haji yang seharusnya diberangkatkan pada tahun 2022 ini, harus tertunda keberangkatan karena ketentuan ditetapkan oleh pemerintah.
Mengenai hal itu, Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman,S.Ag, MM melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag menjelaskan, pihaknya berharap adanya penambahan dari kuota normal sebanyak 108.
"Kita masih menanti penetapan kuota haji 2023, sekaligus juga berharap ada penambahan. Karena ada sebagian atau sisa CJH yang tidak diberangkatkan pada tahun 2022, karena dari 108 kuota normal itu hanya 49 CJH yang diberangkatkan," jelas Zulfakar.
BACA JUGA:Dewan Sebut Penambahan Kuota Haji Perlu Perjuangan
Hal itu, diterangkan Zulfakar untuk memperhatikan dua kondisi. Pertama estimasi paspor yang sudah dilimpahkan namun belum disampaikan pada Kemenag. Kedua, paspor yang sudah habis atau harus diperbaharui. Dokumen calon jemaah haji itu, papar Zulfakar harus dipersiapkan, terlebih masalah batasan usia bagi CJH.
"Tahun 2022 calon jamaah haji yang diberangkatkan dibatasi usia. Ya kita berharap pada tahun mendatang, kebijakan ini tidak ada lagi. Karena mengingat sebagian besar CJH berusia lanjut. Mengenai kesiapan-kesiapan pemberangkatan haji tahun mendatang, calon jamaah haji bisa mempersiapkan dokumen -dokumen yang diperlukan," singkat Zulfakar.
Sumber: