2.275 Warga Terdaftar Siskohat
DOK/RK Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Zulfakar Alamsyah, S.Ag--
RK ONLINE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang mencatat 2.275 warga yang sudah tercatat di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Mereka resmi terdaftar dalam Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
Dengan demikian, waiting list atau daftar antrean keberangkatan mereka menuju tanah suci akan berlangsung hingga tahun 2042 atau menunggu selama 21 tahun jika baru mendaftar pada tahun ini. Demikian disampaikan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MM melalui Kasi Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsyah, S.Ag, kemarin.
"Sekarang waiting list haji di Kabupaten Kepahiang yang tercatat di sistem informasi dan komputerisasai haji terpadu (Siskohat) mencapai 2.275 orang. Jika mendaftar sekarang maka harus menunggu 21 tahun," jelas Zulfakar.
BACA JUGA:Jadwal Keberangkatan Haji Mulai 24 Mei 2023
Dijelaskan Zulfakar, pihaknya tidak memungkiri bila setiap tahunnya minat masyarakat dalam menunaikan rukun islam tersebut naik drastis. Mereka tercatat sebagai masyarakat Kabupaten Kepahiang yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk. Sementara itu, jatah keberangkatan ibadah haji untuk kuota porsi Kabupaten Kepahiang sendiri harus menyesuaikan dengan kuota haji nasional.
Sumber: