Pemprov Tidak Usulkan Seleksi PPPK, 524 Guru Batal Diangkat

Pemprov Tidak Usulkan Seleksi PPPK, 524 Guru Batal Diangkat

DOK/RK : PPPK : Guru PPPK tahap 2 saat serah terima SK beberapa waktu lalu--

Lulus Passing Grade

 

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun ini tidak mengajukan usulan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan adanya hal ini, ada sebnyak 524 guru honorer yang lulus passing grade seleksi PPPK tahun lalu batal diangkat menjadi guru PPPK tahun ini. 

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA mengungkapkan, terkendalanya pengangkatan PPPK di wilayah Bengkulu lantaran besarnya belanja pegawai yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai 40 persen. 

Bahkan dengan alokasi belanja pegawai hingga 40 persen tersebut, Pemprov Bengkulu mendapatkan surat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini lantaran sesuai regulasi yang ada untuk belanja pegawai maksimum 30 persen.  "Kita sudah mendapatkan surat peringatan dari Kemendagri terkait dengan porsi anggaran, kalo tidak salah APBD provinsi Bengkulu sudah hampir mendekati 40 persen untuk belanja pegawai," kata gubernur Rohidin.

Terpisah, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi memaparkan jika tidak adanya seleksi PPPK lantaran beban alokasi anggaran untuk gaji yang dikeluarkan guru PPPK dua kali lebih besar dari gaji non ASN atau honorer. Dan sesuai aturan belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen. 

Walaupun demikian, dirinya meminta agar gaji para honorer atau THL dapat disamakan sesuai dengan gaji dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK).

 

BACA JUGA:Guru Lulus Passing Grade 2021 Ngadu ke Dewan

 

Hal ini mengingat selama ini masih banyak guru honorer yang mengabdikan diri dengan mendapat gaji yang kecil.  "Walupun tidak dianggarakan untuk  PPPK, kita minta minimal gaji honorer yang ada gajinya sesuai UMR, UMP, atau UMK sekitar Rp 1,8 juta paling tidak yang diterima. Hal ini karena saat ini masih banyak honorer yang gajinya bahkan hanya Rp 500 ribu, ini sangat tragis," ujar Sumardi. 

Semntara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menyampaikan, walupun tidak adanya usulan seleksi PPPK, Pemprov Bengkulu akan berusaha memprioritaskan pegawai yang ada di wilayah Bengkulu dalam formasi seleksi tahun 2023 mendatang.  "Kita minta untuk honorer saat ini tetap bekerja maksimal di sekolah masing-masing. Kita akan upayakan untuk PPPK," singkatnya. 

Untuk diketahui, Pemprov Bengkulu sendiri dalam hal mengutamakan guru PPPK, tahun ini telah mengangkat sebanyak 221 guru seleksi tahap I dan 214 guru pada seleksi tahap II.

Sumber: