Formasi ASN Daerah Jadi Prioritas, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Pemerintah

Formasi ASN Daerah Jadi Prioritas, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Pemerintah

Formasi prioritas serta jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024--Radarkepahiang.id

Formasi ASN Daerah Jadi Prioritas, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Pemerintah

RK ONLINE - Dengan memprioritaskan formasi ASN daerah, tahun 2024 ini pemerintah berencana kembali membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2024. 

Dengan total kebutuhan sebanyak 2,3 juta pegawai, pemerintah berencana kembali membuka formasi CPNS dan PPPK 2024 yang memprioritaskan formasi ASN daerah.

Adapun rinciannya 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK untuk instansi pusat. Sementara untuk instansi daerah, kebutuhan ASN mencakup 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

BACA JUGA:Siapkan Ijazah! Ini Daftar Formasi CPNS 2024 Khusus Untuk Lulusan SMA Sederajat

"Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat. Karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi disingkat MenPANRB, Abdullah Azwar Anas.

 

Pendaftaran CPNS direncanakan akan dibuka antara bulan April - Mei 2024. Namun Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja menyampaikan kalau rencananya, adalah pada bulan April. Tetapi menurut Aba, kemungkinan pendaftaran CPNS bisa mundur menjadi Mei 2024, tergantung pada proses verifikasi dan validasi.

 

"Paling cepat April atau Mei sambil menunggu Verval (verifikasi validasi)," ujar Aba.

BACA JUGA:Sudah 2 Hari Sampai, Pesanan Ribuan Butir Pil Samcodin Ternyata Tidak Diambil Pengordernya

Pendaftaran CPNS dan PPPK melalui jalur sekolah kedinasan juga termasuk. Bahkan pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS dan PPPK dalam tiga gelombang pada tahun 2024, dengan pembukaan gelombang bergantung pada pemenuhan kebutuhan CPNS dan PPPK.

 

Alokasi terbesar untuk formasi CPNS dan PPPK diperuntukkan bagi tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan. Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi menjelaskan bahwa jumlah formasi CPNS dan PPPK tersebut, sesuai dengan kebijakan kebutuhan yang disampaikan MenPANRB Anas.

Sumber: