6 Orang Resmi Dinyatakan Gugur, Bawaslu Kepahiang Buka Rekrutmen Panwaslucam Pilkada!

6 Orang Resmi Dinyatakan Gugur, Bawaslu Kepahiang Buka Rekrutmen Panwaslucam Pilkada!

6 Orang Resmi Dinyatakan Gugur, Bawaslu Kepahiang Buka Rekrutmen Panwaslucam Pilkada!--Jimmy Mayhendra

6 Orang Resmi Dinyatakan Gugur, Bawaslu Kepahiang Buka Rekrutmen Panwaslucam Pilkada!

RK ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepahiang memastikan bahwa ada 6 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) yang dinyatakan gugur. Keenam Panwaslucam ini tidak akan diikutsertakan lagi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang.

 

Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menuturkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan terhadap Panwaslucam ini, maka pihaknya akan melaksanakan rekruitmen.

BACA JUGA:Link Live Streaming Piala Asia Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Gratis!

"Nanti akan dilaksanakan rekrutmen yang terbuka untuk umum, ini dilakukan karena ada 6 Panwaslucam yang dipastikan gugur. Sehingga nanti kebutuhan terhadap Panwaslucam ini bisa terpenuhi," ujar Mirzan.

 

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini ada 18 Panwaslucam yang dipastikan akan kembali bertugas di dalam Pilkada serentak 2024 mendatang. Menindaklanjuti intruksi dari Bawaslu RI, Panwaslucam incumben ini mendapat perlakukan khusus sebab hanya akan dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya saja.

BACA JUGA:Begini Isi Laporan Kades yang Ngaku Dijebak dan Disebut Pakai Narkoba!

"Untuk 18 orang hanya dilakukan evaluasi saja, saat jni tahapan evaluasi kinerja sudah dilakukan," lanjutnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kepahiang, Provinsi Bengkulu melaksanakan evaluasi kinerja terhadap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang sebelumnya bertugas dalam Pemilu 2024. Evaluasi kinerja ini dilaksanakan dalam rangka proses exiting rekrutmen Anggota Panwaslu kecamatan untuk persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

BACA JUGA:Pil Samcodin Beredar di Kepahiang, Sasarannya Pelajar!

Mirzan menuturkan bahwa dari 24 peserta yang seharusnya mengikuti Panwaslu kecamatan ini, hanya 18 peserta saja yang hadir dan mengembalikan berkas. Sementara 6 peserta lainnya, dipastikan gugur dalam tahapan penjaringan Panwaslu kecamatan ini.

Sumber: