Guru Lulus Passing Grade 2021 Ngadu ke Dewan

Guru Lulus Passing Grade 2021 Ngadu ke Dewan

DOK/RK : AUDENSI : Forum Guru Honorer saat audensi dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.--

Tak Diusulkan Jadi PPPK

 

RK ONLINE - Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Provinsi Bengkulu, Selasa (27/9), mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Tujuannya untuk menyampaikan nasib 524  guru honorer yang lulus Passing Grade tahun 2021 namun belum kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK, guru lulus passing grade tahun 2021 akan dilakukan pengangkatan tahun 2022. Akan tetapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum menjalankan ketentuan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, S.Sos, M.A.P didampingi 3 anggota dewan lainnya menerima secara langsung audensi para guru honorer. 

"Dari adiensi ini kita mengetahui ada 524 honorer yang lulus passing grade, dan dari semua itu masih ada yang gajinya dibawah Rp 1 juta. Selain itu juga tidak terdaftar dalam pendataan dari KemenPAN-RB," kata Sefty, kemarin (27/9) usai audensi.

Ia memastikan jika DPRD Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi para guru honorer. Hal ini dilakukan dengan terlebih dahulu DPRD Provinsi Bengkulu mengundang dinas terkait dijajaran Pemprov Bengkulu.

"Kami akan mengundang kepala Dinas Dikbud, BKD dan juga kepala BPKAD untuk duduk bersama termasuk dengan mereka juga. Supaya jelas kenapa Pemprov Bengkulu tidak menganggarkan," ungkap Septi. 

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Badrun Hasani yang juga ikut menerima audiensi menyampaikan  jika pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan meminta kelengkapan data 524 tenaga  guru honorer yang ada untuk dilakukan tindak lanjut persoalan yang ada.

"Kita akan meminta data lengkap 524 honorer yang lulus passing grade tersebut. Baik data masa tugasnya kapan, sudah berapa tahun, bertugas dimana. Kemudian baru kita adakan rapat internal untuk memetakan dan menguraikan masalah tadi. Nantinya kita minta pak ketua untuk meminta gubernur dan instansi terkait dapat membedah persoalan yang ada," ujar Badrun.

 

BACA JUGA:Mess Pemda Akan Digunakan Untuk Kemah Napak Tilas

 

Disisi lain, salah seorang tenaga honorer, Elmawati yang tergabung dalam Persatuan Guru Honorer Lulus Passing Grade tahun 2021, menyesalkan Pemprov Bengkulu yang informasinya tidak mangajukan formasi. Padahal menurutnya Menteri Pendidikan sudah mengatakan akan dilakukan pengangkatan tahun 2022, bagi guru honorer yang lolos passing grade.

Sumber: