Setoran PAD Parkir Masih Minim
Salah satu titik parkir di Kabupaten Kepahiang--
RK ONLINE - Hingga Juli 2022 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mencatat, setoran PAD parkir di Kabupaten Kepahiang yang masuk ke Kas Daerah (Kasda) saat ini, masih sangat minim. Yakni baru diangka Rp 30 juta dari target Rp 180 juta.
BACA JUGA:Tanpa Konstribusi Pemprov Bengkulu Mulai Bidik PT. TUMS
Kadis Perhubungan Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos menerangkan jika ada 18 titik lokasi parkir yang dibebankan target PAD retribusi parkir yang sejauh ini, pengelolaannya diamanatkan berdasarkan Surat Keputusan (SK). Belum maksimalnya pendapatan dari sektor retribusi parkir ini menurut Febrian, disebabkan sistem pengelolaannya.
"Pengelolaannya masih sistem SK. Sehingga kita belum dapat memastikan apakah target yang dibebankan Rp 180 juta/tahun ini, tercapai atau tidak. Yang jelasnya hingga Juli ini, baru Rp 30 juta PAD parkir masuk Kasda," jelas Febrian.
Untuk memaksimalkan sektor PAD parkir ini lanjut Febrian, pihaknya sudah mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum yang juga mengatur terkait dengan pengelolaan parkir. Regulasi daerah itu nantinya akan menjadi dasar hukum bagi Dishub untuk memaksimalkan sektor retribusi parkir yang disinyalir terjadinya kebocoran.
BACA JUGA:Ribuan Warga Kepahiang Berisiko Stunting
Pembenahan dan tata kelola parkir yang dimaksudkan, ucap Febrian, juga termasuk dengan rencana sistem pengelolaan parkir yang akan dipihak ketigakan.
"Dengan payung hukum itu nanti, tidak hanya untuk membenahi dan menata sektor parkir tapi juga rencana untuk dilakukannya pihak ketiga. Harapannya dapat memaksimalkan pendapatan sektor retribusi parkir," pungkasnya.
Sumber: