Tanpa Konstribusi Pemprov Bengkulu Mulai Bidik PT. TUMS

Tanpa Konstribusi Pemprov Bengkulu Mulai Bidik PT. TUMS

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU-Dokumen-

RK ONLINE - Keberadaan PT Trisula Ulung Mega Surya (TUMS) di Kabupaten Kepahiang mulai dilirik Pemprov Bengkulu. Pasalnya setelah beroperasi sangat lama, sampai saat ini PT TUMS dikabarkan sama sekali tidak berkonstribusi dalam pembangunan daerah. 

 

Bahkan selain itu, Kabupaten Kepahiang yang memiliki wilayah sampai saat ini juga dikabarkan tidak pernah mendapatkan ,manfaat dari perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan teh ini. Begitu juga dengan kewajiban perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Sampai saat ini tidak pernah didapatkan Pemkab Kepahiang. Oleh sebab itu, Pemkab Kepahiang bersama unsur Forkopimda Pemprov Bengkulu mulai bergerak dan melirik perusahaan yang berada di Kecamatan Kabawetan ini.

BACA JUGA:70.777 BPJS Kesehatan Warga Ditanggung Pemerintah

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU mengungkapkan, Pemkab Kepahiang bersama pihak terkait seperti Pemprov Bengkulu, Kejati Bengkulu, Kejari Kepahiang, BPN serta bagian perpajakan, sudah melakukan rapat awal soal penanaman saham agar PT. TUMS yang muaranya bisa memberikan manfaat bagi daerah, terutama untuk Kabupaten Kepahiang. Karena tanpa penanaman saham, Pemkab Kepahiang tidak bisa mengetahui laporan keuangan, CSR serta deviden yang seharusnya menjadi PAD. 

 

"Seyogyanya jika produksi di wilayah Kabupaten Kepahiang maka daerah mendapatkan keuntungan yang paling tidak bisa menjadi PAD. Sekarang kita masih berjuang dan baru rapat satu kali, prosesnya masih panjang. Kita akan lewati itu sehingga ada manfaatnya untuk daerah dari keberadaan PT TUMS ini," kata bupati. 

 

Dayat mengatakan jika kebun teh tersebut awalnya milik Yayasan Beringin Korpri Provinsi Bengkulu. Namun entah bagaimana kemudian perusahaan teh ini, bisa menjadi milik perusahaan asing. 

 

"Dengan Pemkab Kepahiang tidak bisa menanam saham, ya apa saja kegiatan yang dijalankan PT. TUMS tak bisa diketahui secara pasti. Baik produksinya, pengirimannya serta pendapatan yang didapatkan setiap tahunnya. Maunya kita, kita bisa menanam saham serta bisa memberikan manfaat untuk daerah. Jangan seperti sekarang, mereka beroperasi di daerah kita tapi tidak memberikan manfaat apa-apa untuk daerah kita," demikian bupati. 

BACA JUGA:Perlu Duduk Bersama Bahas IMB RSUD II Jalur

Untuk diketahui kalau 2020 lalu, Pemkab Kepahiang pernah mengirim surat ke manajemen PT. TUMS terkait keinginan melakukan kerja sama. Hanya saja hingga sekarang, surat yang dilayangkan tidak pernah mendapat tanggapan. Dari hasil koordinasi yang dilakukan, manajemen PT. TUMS berdalih masih menyampaikan surat tersebut ke manajemen yang ada di Jakarta. Ketika itu surat Pemkab Kepahiang terkait permintaan menanam saham termasuk minta jatah kursi di jajaran direksi. 

Sumber: