PAD Parkir Bocor, Penambahan Titik Parkir Kabupaten Kepahiang Terancam Gagal!

PAD Parkir Bocor, Penambahan Titik Parkir Kabupaten Kepahiang Terancam Gagal!

PAD Parkir Bocor, Penambahan Titik Parkir Kabupaten Kepahiang Terancam Gagal!--Jimmy Mayhendra

PAD Parkir Bocor, Penambahan Titik Parkir Kabupaten Kepahiang Terancam Gagal!

RK ONLINE - Rencana penambahan titik parkir Kabupaten Kepahiang terancam gagal. Bahkan sebagai leading sektornya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu mengaku pesimis wacana penambahan titik parkir di Kabupaten Kepahiang ini dapat terwujud. 

Bukan tanpa alasan, ini disebabkan oleh proses dan mekanisme yang harus dilalui untuk penambahan titik parkir tersebut ternyata masih sangatlah panjang.

Kadis Perhubungan Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos mengatakan kalau mengingat proses yang harus dilalui masih sangat panjang, pihaknya menilai kalau rencana penambahan titik parkir Kabupaten Kepahiang terancam gagal dilakukan dan sulit direalisasikan tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Diterjang Hujan Deras, Rumah Warga Kembang Seri Tergerus Longsor!

"Tampaknya penambahan titik parkir belum bisa dilakukan tahun ini, soalnya prosesnya masih sangat panjang," ujar pria yang akrab disapa Bule itu.

Lebih lanjut Bule mengatakan, saat ini wacana penambahan titik parkir itu, masih menunggu  penerbitan SK terbaru oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU selaku kepala daerah. 

Kalaupun tahapan ini selesai lanjut Bule, masih ada serangkaian tahapan lainnya yang harus dilalui, untuk melakukan penambahan titik parkir di wilayah Kabupaten Kepahiang tersebut.

BACA JUGA:Jalan Lintas Liku 9 Tergerus Longsor, Polres Kepahiang Sediakan Kantong Parkir Antisipasi Kemacetan, Ini Lokas

"Sekarang kita masih tunggu SK terbaru dari bupati kepahiang, namun kalaupun nanti sudah diterbitkan, masih ada proses lain dan itu masih panjang," lanjutnya.

Adapun proses lain yang dimaksud Bule dalam hal ini yakni, menunggu penerbitan Peraturan Daeah (Perda) yang harus dimelalui tahapan Paripurna di DPRD Kabupaten Kepahiang, kemudian melakukan revisi di bagian hukum Setdakab Kepahiang serta pengkajian di bidang pendapatan. 

"Setiap mekanisme juga memerlukan waktu yang cukup lama, jadi rasanya belum bisa selesai tahun ini," demikian Kadis Dishub Kepahiang.

BACA JUGA:Fakta atau Mitos: Wiper Mobil Harus Diangkat Saat Parkir Agar Awet dan Tahan Lama

Sebelumnya diberitakan bahwa Dinas Perhubungan Kepahiang mewacanakan penambahan titik parkir di sejumlah wilayah di Kabupaten Kepahiang. 

Sumber: