Disway banner

Pernikahan Dini Usia Anak Sudah Dilarang, Tapi Kenapa Masih Marak?

Pernikahan Dini Usia Anak Sudah Dilarang, Tapi Kenapa Masih Marak?

Pernikahan Dini Usia Anak Sudah Dilarang, Tapi Kenapa Masih Marak?--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah telah menyediakan aturan dan hukum yang melarang pernikahan anak di Indonesia, hal ini masih menjadi masalah serius ditengah masyarakat. Pernikahan anak biasanya diteropong lewat kacamata agama dan budaya, padahal faktor yang lebih utama adalah kemiskinan, termasuk kurangnya akses pendidikan dan informasi serta keputusasaan orang tua yang ingin segera mengentaskan anaknya dari kemelaratan.

BACA JUGA:Kasus Kematian Gita Masih Jadi Perbincangan, Pihak Keluarga Minta Berhenti Berspekulasi di Medsos!

BACA JUGA:Penerapan WFH, Pemkab Kepahiang Batasi Perjalanan Dinas Hingga 50 Persen!

Di Kabupaten Kepahiang angka pernikahan anak masih terbilang tinggi, data dari Pengadilan Agama Kabupaten Kepahiang pada tahun 2025 sebanyak 78 pengantin usia dini yang mengusulkan dispensasi pernikahan dan sudah disidangkan. Angka ini, sebenarnya turun dari kasus pernikahan anak pada tahun 2024 sebanyak 107 pasang pengantin berusia anak yang mengusulkan dispensasi nikah,

BACA JUGA:5 Game Penghasil Uang Saldo DANA Tercepat, Viral dan Menguntungkan

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Ban Belakang Motor Terasa Goyang Saat Dikendarai

"Data pernikahan usia anak ini menurun dibandingkan tahun 2024, disamping itu kita berupaya untuk menekan angka pernikahan dini, sebab regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangnya melarang pernikahan usia anak," jelas Kadis DPPKBP3A Linda Rospita, SH MH melalui Plt. Kepala UPTD PPA Sofyan.

BACA JUGA:6 Penyebab Motor Mengeluarkan Asap Putih

BACA JUGA:Mitos atau Fakta? Skip Sarapan untuk Diet, Jangan Asal Ikutan Tren

Menurutnya, berbagai upaya Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk menekan angka pernikahan dini, hal ini dilakukan bersama dari pemerintahan, masyarakat, keluarga, serta lembaga pendidikan dan sosial. Seperti edukasi tentang pentingnya pendidikan, agar masyarakat luas memahami bahwa pendidikan adalah kunci untuk mencapai masa depan yang lebik baik.

 

Kemudian pemberdayaan ekonomi untuk keluarga, sosialisasi mengenai dampak negatif pernikahan dini yang harus ditingkatkan, baik sekolah maupun di masyarakat.

BACA JUGA:3 Pohon Buah Hijau Abadi Cocok Ditanam di Halaman Rumah

BACA JUGA:Manfaatkan Halaman Rumah Minimalis, Ini 3 Tips Menanam Tomat Cherry Mini di Pot

Sumber: