Grebek Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan, Polres Kepahiang Tekan Peredaran Narkoba!

Grebek Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan, Polres Kepahiang Tekan Peredaran Narkoba!

Grebek Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan, Polres Kepahiang Tekan Peredaran Narkoba!--DOK/RK

Radarkepahiang.id - Satresnarkoba Polres Kepahiang tengah melakukan Operasi Antik (Anti Narkoba) yang dilakukan khusus untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Penindakan yang dilakukan aparat kepolisian diantara melakukan razia ditempat-tempat rawan seperti tempat hiburan malam, kos-kosan dan kawasan peredaran narkoba.

BACA JUGA:Geger! Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Kebun

BACA JUGA:Kombinasi Ternak dan Sayuran Cepat Panen, Ini 3 Konsep Urban Farming

Selama Ops Antik 2026 razia tempat hiburan malam hingga kos-kosan yang dilakukan Satresnarkoba Kepahiang dilakukan pada malam akhir pekan. Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH S.Ik MH melalui Kasat Narkoba Iptu Hidayat Risda Pratama, SH MH menjelaskan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika ini sekaligus memberikan edukasi pada masyarakat, utamanya generasi muda.

BACA JUGA:Pengganti Gula untuk Menurunkan Berat Badan, Apakah Benar-benar Aman?

BACA JUGA:Simak Manfaatnya Meminum Campuran Minyak Zaitun dan Lemon Setiap Pagi

"Upaya preventif kita dalam rangka menekan peredaran gelap narkotika selama Ops Antik 2026 mendatangi tempat keramaian, hiburan malam mencegah agar generasi muda tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," jelas Kasatresnarkoba Iptu Hidayat.

Dijelaskan Kasatnarkoba, pada lokasi yang disambangi pihaknya memberikan imbauan kepada kelompok pemuda, meski tidak didapati barang terlarang.

BACA JUGA:Simak! Ini 5 Buah yang Tidak Boleh Dicampur untuk Jus

BACA JUGA:Soal Rencana Penarikan Penyertaan Modal pada Bank Bengkulu, Ini Kata Ketua DPRD Kepahiang!

"Saat menyambangi tempat hiburan malam kita tidak mendapati adanya kelompok pemuda yang membawa jenis narkoba, namun tetap kita beri imbauan untuk menjauhi narkoba," jelas Iptu Hidayat.

Kasat Narkoba menjelaskan Ops Antik 2026 tidak hanya memberantas peredaran barang haram narkotika di Kabupaten Kepahiang, namun memutus rantai pasokan dan distribusi narkotika hingga ke akar-akarnya. Kemudian, penyelamatan generasi muda dari bahaya serta dampak desktruktif penyalahgunana narkoba.

Sumber: