Door to Door, Penyelidikan Dugaan Penyelewengan DD Digeber Kejari Kepahiang!

Door to Door, Penyelidikan Dugaan Penyelewengan DD Digeber Kejari Kepahiang!

Door to Door, Penyelidikan Dugaan Penyelewengan DD Digeber Kejari Kepahiang!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Tanpa pemberitahuan, Kejaksaan Negeri Kepahiang akan mendatangi satu per satu pemerintah desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).  Sebelumnya Kejari Kepahiang menyoroti terkait banyaknya program dan kegiatan desa yang seragam dan dialokasikan melalui DD.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH menerangkan, tidak hanya menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat, pihaknya akan melakukan klarifikasi langsung baik pada pemerintah desa ataupun pada masyarakat. 

BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Anggaran Rp50 Miliar Pemkab Kepahiang Diblokir!

BACA JUGA:Tak Hanya Biaya Perjalanan Dinas, Bupati Kepahiang Juga Tolak Gunakan Anggaran Pemeliharaan Rumah dan Mobnas

Menurut Kajari, program dan kegiatan yang teralokasi dalam APBDes harus berdasarkan Musyawarah Desa atau Musdes yang sebagian besarnya adalah melibatkan masyarakat.

 

"Desa kita mintai keterangan, tidak terkecuali masyarakat. Ini membuktikan apakah program dan kegiatan desa yang teralokasi dalam APBDes berdasarkan Musrenbangdes atau tidak, ini penting," tegas Bagus Nur Jakfar.

 

Meski demikian, mereka masih belum mau buka-bukaan terkait dengan desa mana saja yang menjadi sasaran penyelidikan khusus yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kepahiang ini. 

BACA JUGA:Belasan Pelajar di Kepahiang Terancam Putus Sekolah!

BACA JUGA:Gerai Ritel Modern 'Menjamur' Dinas Perdagangan Dorong Dukungan Produk UMKM

Dijelaskan Kajari, pihaknya memastikan proses hukum  tetap berjalan objektif, profesional dan tidak menimbulkan opini di kalangan masyarakat.

 

Sumber: