Database Dimuktahirkan, Penataan Tenaga Honorer Dilakukan Secara Bertahap
Database Dimuktahirkan, Penataan Tenaga Honorer Dilakukan Secara Bertahap--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyatakan jika tahapan seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak terhenti saat ini saja. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH menyatakan jika Pemkab Kepahiang akan melakukan penataan tenaga honorer non ASN.
BACA JUGA:Serahkan Berkas Administrasi, 717 Tenaga Honorer Calon PPPK Kepahiang Belum Aman
BACA JUGA:Valid! Ini Aplikasi Penghasil Uang dari Survei Online, Bisa Dicairkan ke Saldo DANA
Sebab, pada tahapan PPPK saat ini masih banyak tenaga honorer non ASN yang sudah lama mengabdi namun tidak berkesempatan mengikuti seleksi tahapan PPPK. Lantaran belum terdata dalam pangkalan database BKN, bahkan tenaga honorer yang terdata dalam pangkalan database namun gagal mengikuti PPPK lantaran gagal mengikuti PPPK di daerah lain.
BACA JUGA:KEBAKARAN! Aktivitas Belajar Mengajar SDN 10 Ujan Mas Terpaksa Dihentikan
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Siapkan Regulasi Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Honorer yang Diangkat Harus Siap!
"Kita berkoordinasi dengan BKN terkait dengan honorer lama, apakah databasenya dapat diperbaharui atau tidak, yang jelas penataan tenaga honorer ini terus kita lakukan seiring dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," jelas Sekda.
BACA JUGA:Maksimalkan Srikandi, Pemkab Kepahiang Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Kearsipan
BACA JUGA:3 Agrowisata Alam Mulai Dikembangkan Pemkab Kepahiang
Penataan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, dikatakan Sekda dilakukan Pemkab Kepahiang sebab dalam ketentuannya tidak ada lagi tenaga honorer yang dipekerjakan dilingkungan Pemerintah Daerah. Yakni, hanya ada PNS dan PPPK, sementara tenaga teknis yang tidak dapat diangkat PPPK dikategorikan sebagai tenaga alih daya atau outsourcing seperti tenaga kebersihan, sopir maupun petugas jaga malam.
BACA JUGA:Tenggat Sehari Lagi, Tenaga Honorer Belum Bisa Unggah Berkas NI PPPK ke Laman SSCASN
BACA JUGA:Agustus, DPRD Kepahiang Agendakan 4 Rapat Paripurna
"Kemungkinan akan adanya PPPK tambahan karena Pemkab Kepahiang membuka peluang bagi tenaga honorer yang sudah lama, itu pun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Sebab, ke depan tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer, melainkan hanya PNSdan PPPK, jikapun ada itu outsourcing," ujar Sekda.
Sumber:


