Evaluasi Disiplin ASN di Kepahiang, Wabup: Hak Diterima, Kewajiban Harus Dipenuhi
Evaluasi Disiplin ASN di Kepahiang, Wabup: Hak Diterima, Kewajiban Harus Dipenuhi--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si menegaskan bahwa disiplin kerja merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di hadapan ratusan peserta apel, Wabup mengingatkan bahwa hak kepegawaian, termasuk pembayaran gaji, harus berjalan seiring dan berimbang dengan kewajiban yang wajib dipenuhi oleh setiap abdi negara.
"Saya berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat seiring dengan meningkatnya kedisiplinan aparatur," sampai Wabup Abdul Hafizh.
Tidak hanya sekadar mengingatkan, ia juga menginstruksikan seluruh Kepala OPD agar memperkuat pengawasan secara berjenjang terhadap bawahannya. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan harus berjalan efektif dari level bawah hingga atas. Pejabat eselon IV bertanggung jawab penuh dalam membina staf, eselon III mengawasi kinerja pejabat di bawahnya, begitu pula seterusnya hingga ke tingkat kepala instansi.
BACA JUGA:Mana yang Lebih Sehat untuk Sarapan, Overnight Oats vs Oatmeal Hangat
BACA JUGA:Cocok Dipakai di Cuaca Panas, Ini 3 Rekomendasi Parfum Segar!
"Utamanya laporan dari atasan langsung terhadap ASN. Makanya, atasannya dalam hal ini kepala OPD jangan tinggal diam," tegasnya.
Selain menyoroti kedisiplinan pegawai, Wabup turut mewanti-wanti jajaran OPD agar tidak lagi menunda-nunda pelaksanaan program dan kegiatan fisik, khususnya yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur. Mengingat saat ini sudah memasuki triwulan ketiga tahun anggaran, percepatan realisasi pembangunan dinilai sangat krusial agar dampaknya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.
BACA JUGA:BBM Ramah Lingkungan Tiba di Kepahiang, Biodiesel B50 Resmi Dijual Rp6.800 per Liter di SPBU Kelobak
Sumber: