Cetak Kinerja Positif, Kejari Kepahiang Ringkus dan Eksekusi 10 Perkara Selama Setahun
Cetak Kinerja Positif, Kejari Kepahiang Ringkus dan Eksekusi 10 Perkara Selama Setahun--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Di tengah berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang membuktikan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan penegakan hukum. Bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang jatuh pada 22 Juli 2026, Kejari Kepahiang membeberkan sederet capaian kinerja selama satu tahun terakhir yang dinilai cukup membanggakan.
BACA JUGA:Kulit Kepala Tetap Sehat, Ini 5 Kebiasaan Baik yang Perlu Dilakukan!
BACA JUGA:ASN Bolos Kerja 10 Hari Gajinya Diberhentikan, Wabup Hafizh: Atasan Jangan Hanya Diam!
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini mengusung tema "Penegakan Hukum yang Profesional, Berintegritas, dan Humanis". Tema tersebut menjadi cerminan komitmen Korps Adhyaksa untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Prinsip Keberagaman Terpenuhi, Siswi SMAN 6 Kepahiang Sah Masuk Daftar Paskibraka Provinsi Bengkulu
Di usia Kejaksaan Republik Indonesia yang telah menginjak 66 tahun, berbagai tantangan terus mewarnai perjalanan institusi tersebut. Mulai dari penanganan tindak pidana umum, pemberantasan korupsi, hingga penyelamatan aset dan keuangan negara menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan secara profesional.
BACA JUGA:Alis Rapi Seharian Saat Cuaca Panas, Ini 3 Browcara Lokal Tahan Keringat
Kondisi serupa juga dihadapi Kejaksaan Negeri Kepahiang. Meski berada di tengah dinamika dan berbagai tantangan penegakan hukum, institusi yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH, MH itu tetap mampu menunjukkan kinerja yang positif.
BACA JUGA:Turun ke OPD, Wabup Kepahiang Tak Hanya Pantau Kegiatan OPD dan Temukan ASN Tak Disiplin
Momentum Hari Bhakti Adhyaksa dimanfaatkan Kejari Kepahiang untuk menyampaikan capaian kerja kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. Menurutnya, setiap proses penegakan hukum yang dilakukan selalu berorientasi pada profesionalisme, integritas, serta kepentingan masyarakat.
Salah satu capaian yang menjadi perhatian adalah keberhasilan Kejari Kepahiang dalam melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp5,5 miliar selama periode satu tahun terakhir.
BACA JUGA:Jeritan Petani di HUT SPI ke-28 Kepahiang: Minta Kepastian Lahan TWA dan Sentuhan Bantuan Alsintan
"Setiap rupiah uang negara yang berhasil diselamatkan memiliki arti penting karena merupakan hak masyarakat yang harus dikembalikan untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional," tegas Kajari.
Sumber: