Jeritan Petani di HUT SPI ke-28 Kepahiang: Minta Kepastian Lahan TWA dan Sentuhan Bantuan Alsintan

Jeritan Petani di HUT SPI ke-28 Kepahiang: Minta Kepastian Lahan TWA dan Sentuhan Bantuan Alsintan

Jeritan Petani di HUT SPI ke-28 Kepahiang: Minta Kepastian Lahan TWA dan Sentuhan Bantuan Alsintan--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Serikat Petani Indonesia (SPI) ke-28 yang dipusatkan di Lapangan Desa Sumbersari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang pada Kamis, 23 Juli 2026, menjadi ajang penyampaian aspirasi krusial bagi masyarakat setempat. Ratusan petani memanfaatkan momentum dialog bersama perwakilan pemerintah pusat dan daerah untuk menyuarakan berbagai kendala di lapangan, mulai dari konflik agraria, status lahan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA), hingga kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan).

BACA JUGA:Pilihan Cosmo, Ini 5 Rekomendasi Sunscreen Non-Comedogenic

BACA JUGA:Efesiensi Anggaran, Pemkab Kepahiang Merger 2 OPD!

Kegiatan yang dirangkai dengan peresmian Koperasi Perkebunan Kopi tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi RI, Krisdianto, Perwakilan ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Kementerian Pertanian RI, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

BACA JUGA:LARK Kepahiang Usulkan Kompilasi Hukum, Guna Tegakkan Sanksi Adat di Daerah!

Ketua DPW SPI Provinsi Bengkulu, Junaidi, menyampaikan bahwa SPI hadir di Kepahiang sejak 2013 untuk mendampingi petani memperjuangkan hak atas lahan. Saat ini, anggota SPI mengelola sekitar 1.580,9 hektare lahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 96 hektare telah berhasil diredistribusikan oleh Kementerian ATR/BPN menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

BACA JUGA:LARK Kepahiang Usulkan Kompilasi Hukum, Guna Tegakkan Sanksi Adat di Daerah!

"Melalui momen HUT ke-28 ini, kami berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah semakin kuat. Penyelesaian konflik agraria di Bengkulu harus terus didorong agar lahan bisa diredistribusikan secara berkeadilan demi kesejahteraan petani," ujar Junaidi.

Di sisi lain, Kepala Desa Sumbersari, Sumino, menyoroti kendala teknis dan legalitas yang dialami warganya. Mengingat mayoritas warga Kabawetan bergantung pada sektor hortikultura dan perkebunan, petani saat ini sangat membutuhkan bantuan alsintan berupa traktor bajak darat ukuran besar akibat makin sulitnya mencari tenaga kerja manual.

BACA JUGA:Mulai Rp8 Ribuan, Ini 5 Rekomendasi Blush On Lokal

Selain masalah alat produksi, Sumino juga mengungkapkan keresahan mendalam dari para petani kopi yang mengelola lahan di kawasan TWA.

"Petani kopi kami kerap kucing-kucingan dengan petugas kehutanan. Kami berharap patok batas kawasan TWA bisa dikaji ulang. Petani yang sudah lama menggarap di sana perlu diberikan rasa aman karena lahan itulah sumber penghidupan mereka," tegas Sumino.

Sumber:

Berita Terkait