Berkas PPPK Tahap II Pemkab Kepahiang Diverval Ulang!
Berkas PPPK Tahap II Pemkab Kepahiang Diverval Ulang!--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Sembari menunggu pengumuman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hasil seleksi kompetensi Computer Asisted Test (CAT) yang diikuti sebanyak 629 THL non ASN Pemkab Kepahiang, Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang kembali mengingatkan agar para peserta seleksi PPPK yang sudah mengikuti seleksi kompetensi CAT, segera mengumpulkan berkas administrasi.
Sebab hingga saat ini, masih banyak THL non ASN yang masuk pangkalan database BKN dan sudah mengikuti seleksi kompetensi CAT, belum mengumpulkan berkas administrasi.Kepala BKPDSDM Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.SI melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian, Bahrul Rozi, SH menjelaskan jika kelengkapan administrasi yang dimaksud adalah, kelengkapan yang nantinya berguna untuk pihaknya melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas yang dimiliki peserta PPPK Kepahiang.
BACA JUGA:Aplikasi Pengguna DANA ini Bayar Rp122.000 Dalam Satu Jam
"Dokumen administrasi lengkap ini ialah berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diberikan Pemkab Kepahiang kepada THL non ASN sejak awal bertugas. Meski sudah terdata dalam pangkalan database BKN, kelengkapan ini tetap dianggap penting, untuk dilakukan verifikasi dan validasi berkas," terang Bahrul.
Verifikasi dan validasi berkas administrasi yang dilakukan oleh pihaknya ini kata Bahrul, lantaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang tidak ingin nantinya terdapat berkas yang tidak valid.
BACA JUGA:Penebangan Pohon Dekat Jaringan, Listrik di Kepahiang Dijadwalkan Padam 8 Jam Hari Ini
BACA JUGA:Banyak Perusahaan Abaikan Tanggung Jawab CSR!
Seperti SK tugas dan penempatan THL non ASN, namun kinerjanya tidak sesuai dengan semestinya.
"Verifikasi dan validasi berkas administrasi ini penting, untuk memastikan bahwa THL tersebut bukan hanya ada SK saja, tapi juga benar menjalankan tugas dan fungsinya. Ini sebagai bentuk antisipasi," jelas Bahrul Rozi.
Sumber:

