Kecamatan Kabawetan Dipilih Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Kecamatan Kabawetan Dipilih Jadi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat--Istimewa
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang memilih Kecamatan Kabawetan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2025 ini. Awalnya, lokasi yang diusulkan di Desa Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, namun lokasi di Kecamatan Kabawetan dipilih lantaran Kementerian Sosial meminta Pemkab Kepahiang menyiapkan lahan seluas 10 Ha untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
BACA JUGA:Resmi OJK, Pinjam Saldo DANA Rp 2 Juta Tanpa DANA Paylater Lolos BI Checking
BACA JUGA:CJH Kepahiang Diberangkatkan dengan 3 Akomodasi BUS, Tahun Ini Tanpa Penambahan Kuota
Kecamatan Kabawetan, dikatakan Sekretaris Daerah Dr. Hartono, M.Pd MH dinilai strategis untuk dijadikan lokasi pembangunan sekolah rakyat, lantaran sejuk.
"Lokasi lahan sekolah rakyat ini sudah kita tinjau bersama dengan pihak Kementerian Sosial, mudah-mudahan dapat direalisasikan pada tahun ini pembangunannya," jelas Sekda.
BACA JUGA:Kasus Gigitan HPR Mengkhawatirkan, Dewan Desak Pemkab Tegakkan Perda!
BACA JUGA:Data 25 Tenaga Honorer Teresume, THL Masuk Database BKN Pertanyakan Nasibnya
Sebelumnya, dikatakan Sekda Hartono, Kabupaten Kepahiang dipilih menjadi salah satu daerah untuk menjalankan program sekolah rakyat. Dibutuhkan lahan seluas 10 Ha, mengingat nantinya akan dibangun berupa komplek sekolah rakyat, yang terdiri dari jenjang sekolah SD sampai dengan SMA.
BACA JUGA:Data 25 Tenaga Honorer Teresume, THL Masuk Database BKN Pertanyakan Nasibnya
"Anggaran yang rencananya akan digelontorkan oleh Kemensos senilai Rp 210 Miliar, jika program sekolah rakyat ini terrealisasi maka suatu keberhasilan bagi Pemkab Kepahiang menarik anggaran pusat ke daerah," jelas Sekda Hartono.
BACA JUGA:Aktifkan Fitur Smartpay! Bisa Pinjam Saldo DANA Rp 2.250.000.
BACA JUGA:Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum Ini!
Untuk diketahui, program sekolah rakyat yang akan direalisasikan oleh Pemerintah Pusat merupakan program berasrama yang mencakup fasilitas pendidikan, tempat tinggal, makan, serta perlengkapan sekolah yang seluruhnya ditanggung negara. Tujuan utamanya adala memutus mata rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang merata dan berkualitas.
Sumber:


