Sudah Ditetapkan Pemkab, Ini Jadwal Pelantikan PPPK Kepahiang!
Sudah Ditetapkan Pemkab, Ini Jadwal Pelantikan PPPK Kepahiang!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menyatakan jika Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah mengagendakan pelantikan terhadap 691 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan PPPK paruh waktu yang diangkat dari tenaga honorer database BKN tersebut diagendakan pada Jum'at 12 Desember 2025 mendatang.
BACA JUGA:IRT Daspetah Tewas Tenggak Racun, Sempat Dirawat!
Ini setelah 691 orang PPPK paruh waktu tersebut ditetapkan Nomor Induk (NI) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapatkan surat keputusan (SK) penugasan.
"NI PPPK sudah rampung, dan masing-masing SKnya sudah diterbitkan, insya allah pelantikan 691 PPPK paruh waktu ini akan kita laksanakan Jum'at pekan depan," kata Bupati Kepahiang Selasa 2 Desember 2025.
BACA JUGA:DD Untuk Kabupaten Kepahiang TA 2026 Turun, Segini Totalnya!
BACA JUGA:DD Non-Earmark di Kepahiang Dipastikan Tak Cair, Imbas Peraturan Menkeu?
Disinggung terkait dengan terhitung masa tugas atau TMT terhadap 691 PPPK paruh waktu tersebut, dijelaskan bupati, TMTnya terhitung 1 Desember 2025.
"TMT terhitung 1 Desember, sesuai ketentuan mereka akan bertugas sebagaimana mestinya," singkat bupati.
BACA JUGA:Jaksa Lakukan Penggeledahan, Tersangka Kasus Korupsi di RSUD Kepahiang Berpotensi Bertambah!
BACA JUGA:Aman, Segini Ketersediaan Blanko e-KTP di Dukcapil Kepahiang Saat Ini
Disisi lain belum dipastikan, apakah pelantikan 691 PPPK paruh waktu ini bersamaan dengan pejabat Eselon III dan IV. Namun, Bupati Kepahiang belum memastikan terkait dengan pelantikan bagi pejabat yang dirotasi dan mutasi pada akhir Desember ini.
Sumber:


