Zaili Husin Resmi Jabat Kadis PMD Kepahiang, Dilantik Bersama 2 Pejabat Fungsional!
Pelantikan Zaili Husin sebagai Kadis PMD Kepahiang dan 2 pejabat fungsional dilakukan Sekda Kepahiang.--Kominfo Kepahiang
"Karena syarat usia nya itu tidak boleh lebih dari 56 tahun, walau pun hanya lebih 1 jam saja itu tetap tidak boleh. Sementara yang bersangkutan ini, besok akan berulang tahun dan usianya sudah tidak lagi menenuhi syarat. Sehingga pelantikan dilakukan hari ini," sambungnya.
BACA JUGA:Siap Buka-bukaan, 2 Tsk OTT Proyek BBWSS Kembali Ditahan Polres Kepahiang Usai 2 Tahun Penangguhan
BACA JUGA:Jalan Nasional Amblas, Kades Tangsi Duren:Akses Satu-satunya Harus Segera Ditangani
Sementara itu terhadap jabatan yang baru ini, Sekkab berharap agar ketiga pejabat yang dilantik tersebut, benar-benar menjalankan amanah yang telah diberikan. Ia juga menekankan agar ketiganya dapat membantu mewujudkan seluruh program kerja dan visi-misi bupati dan wabup kepahiang selama masa kepemimpinan.
"Tentu yang paling utama kita harapkan adalah mereka dapat bekerja dan memenuhi seluruh tugas dan tanggungjawab yang diberikan. Mereka juga diharapkan mampu ikut membantu mewujudkan seluruh program kerja dan visi-misi bupati dan wabup kepahiang," demikian Sekkab Kepahiang.
Sumber:


