Disway banner

Zaili Husin Resmi Jabat Kadis PMD Kepahiang, Dilantik Bersama 2 Pejabat Fungsional!

Zaili Husin Resmi Jabat Kadis PMD Kepahiang, Dilantik Bersama 2 Pejabat Fungsional!

Pelantikan Zaili Husin sebagai Kadis PMD Kepahiang dan 2 pejabat fungsional dilakukan Sekda Kepahiang.--Kominfo Kepahiang

Radarkepahiang.id - Setelah sempat menjabat sebagai Plt Camat Ujan Mas dan Plt Kadis PMD, Zaili Husin, SE secara resmi menjabat sebagai Kadis PMD Kepahiang. Mantan Kasat Pol PP Kepahiang era Bando Amin ini, resmi dilantik Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, MPd, MH, Kamis 13 November 2025. 

 

Tidak hanya Zaili Husin saja, bersamaan dengan ini Sekda Kepahiang juga melantik 2 pejabat fungsional lainnya. Sementara melalui pelantikan ini, Zaili Husin secara resmi mengemban amanah dan memangku kebijakan penuh sebagai Kadis definitif di Dinas PMD.

 

Sedangkan 2 pejabat fungsional yang hari ini ikut dilantik ialah, Tio Refaldo, S.Tr.I.P dan juga Sheila Zahira, S.Tr.I.P dengan jabatan sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama, pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Mantan Dirut RSUD Kepahiang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi!

BACA JUGA:Belasan Pelajar Terjaring Razia Saat Jam Sekolah

Sekda Kepahiang mengatakan jika ketiga pejabat yang dilantik tersebut, masing-masing tetap akan menjalankan tugas pada instansi sebelumnya. Hanya saja, ketiganya mulai hari ini akan mengemban tugas dan juga kewajiban yang baru pada instansi tersebut.

 

"Seperti bapak Zaili, sebelumnya yang bersangkutan hanya seorang Plt dan hari ini kita definitifkan. Begitu juga dengan 2 pejabat fungsional yang pada hari ini kita lantik, mereka tetap akan bertugas di Inspektorat Kepahiang, hanya saja sekarang sudah ada amanah baru yang mereka emban," terang Hartono.

 

Jika mengacu pada Seleksi Terbuka (Selter) beberapa waktu lalu, Dinas PMD Kepahiang merupakan salah satu dari 9 instansi yang membuka Selter. Pelantikan terhadap pejabat Kepala Dinas PMD Kepahiang ini dilakukan lebih awal ketimbang 8 instansi lainnya, lantaran memiliki alasan khusus. 

 

Sekkab menjelaskan bahwa hal ini dikarenakan, Zaili yang terpilih sebagai Kepala Dinas PMD Kepahiang, sudah hampir berada di penghujung batasan usia.

Sumber: