Pasalnya jelang pergantian tahun 2022 - 2023 lalu, status PPKM Pandemi Covid-19 secara resmi dicabut oleh Presiden Jokowi.
Tapi dicabutnya status PPKM Pandemi Covid-19 ini ternyata tidak membuat pemerintah menghentikan penyaluran BLT DD yang dialokasikan Kemendes PDTT melalui pemerintah desa.
Sebab dengan mengalihkan peruntukannya, tahun 2023 ini pemerintah sudah memastikan jika BLT DD tetap ada dan akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kategori penerimanya.
Bedanya jika sebelumnya BLT DD diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, tahun 2023 ini pemerintah tetap akan menyalurkan BLT DD sebagai program Bansos penanganan kemiskinan ekstrem.
Seperti yang bdisampaikan Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Iwan Zamzam, SH kepada Radarkepahiang.id, Selasa 10 Januari 2023.