RK ONLINE - Selain Bantuan Sosial (Bansos) PKH, BPNT dan Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI lainnya, tahun 2023 ini pemerintah juga akan memberikan Bansos penanganan kemiskinan ekstrem kepada masyarakat.
Meskipun status PPKM karena pandemi Covid-19 secara resmi sudah dicabut oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo), pemerintah tetap menjamin jika di tahun 2023 ini, masih banyak Bansos yang akan diberikan kepada masyarakat Indonesia. Salah satunya Bansos penanganan kemiskinan ekstrem.
Seperti yang diketahui sebelumnya kalau selama ini, melalui Kemensos pemerintah menyalurkan berbagai macam Bansos yang diperuntukan kepada masyarakat tertentu.
Adapun daftar Bansos Kemensos RI tersebut sebagai berikut:
Bansos Program Keluarga Harapan disingkat PKH
Bantuan Pangan Non Tunai yang disingkat BPNT